PORTALNUSA.com | LHOKSEUMAWE – Satu lagi institusi baru di jajaran PWI Aceh terbentuk dengan lahirnya PWI Kota Lhokseumawe. Selama ini PWI Kota Lhokseumawe berada di bawah ‘asuhan’ induknya yaitu PWI Kabupaten Aceh Utara atau sering disebut PWI Aceh Utara-Lhokseumawe.
Selama lebih kurang enam tahun terakhir, PWI Aceh Utara-Lhokseumawe dipimpin Sayuti Achmad (2015-2018 dan 2018-2021). Sayuti mengomandoi anggota PWI yang bertugas di wilayah Aceh Utara maupun Kota Lhokseumawe.
Seyogyanya Konferensi VII PWI Aceh Utara dilaksanakan 2021 lalu akan tetapi karena berbagai kendala termasuk larangan berkumpul karena wabah Covid-19, maka agenda tiga tahunan itu baru bisa dilaksanakan Kamis, 2 Februari 2023.
Bersamaan dengan pelaksanaan Konferensi VII PWI Kabupaten Aceh Utara juga digelar Konferensi I PWI Kota Lhokseumawe. Artinya, pada 2 Februari 2023 tersebut sang induk melahirkan ‘bayi’ bernama PWI Kota Lhokseumawe.
“Apa yang kita saksikan hari ini adalah bukti keberhasilan kawan-kawan Pengurus PWI Aceh Utara yang dipimpin Sayuti Achmad dalam hal pengembangan organisasi hingga berhasil melahirkan PWI Kota Lhokseumawe,” kata Ketua PWI Aceh dalam sambutannya pada seremoni pembukaan Konferensi VII PWI Aceh Utara dan Konferensi I PWI Kota Lhokseumawe di Markas PWI Aceh Utara di Lhokseumawe, Kamis, 2 Februari 2023.
Sambutan juga disampaikan oleh dua kepala daerah, yaitu Pj Wali Kota Lhokseumawe diwakili Asisten I M. Maxalmina, S.Hi, MH dan Pj Bupati Aceh Utara diwakli Sekdakab Dr. A. Murtala, M.Si yang sekaligus membuka Konferensi VII PWI Aceh Utara dan Konferensi I PWI Kota Lhokseumawe.
Prosesi persidangan konferensi dimulai ba’da zuhur setelah para tamu undangan menikmati makan siang dengan menu kuah beulangong. Kegiatan itu bukan saja dihadiri anggota PWI dari Lhokseumawe dan Aceh Utara tetapi juga perwakilan dari sejumlah kabupaten/kota seperti Aceh Timur, Langsa, Tamiang, dan Aceh Tenggara, baik yang hadir atas nama pengurus maupun perorangan.
Sedangkan Pengurus PWI Aceh dipimpin langsung oleh ketuanya, Nasir Nurdin didampingi Sekretaris Muhammad Zairin, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga T. Haris Fadhillah, Wakil Sekretaris 1 Azwani Awie, Wakil Sekretaris 2 Abdul Hadi, Kepala Seksi Organisasi dan Keanggotaan M Nazar Ahadi, dan Staf Sekretariat Roni Chusmiran. Juga hadir Ketua DKP Tarmilin Usman bersama salah seorang unsur penasihat Muchlis Musa. Dalam rombongan pengurus provinsi ikut Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Aceh Ny Hanifah bersama sekretaris-nya, Ny Mara Dewi dan Penasihat IKWI PWI Aceh, Ny Harbiyah.
Alot tetapi demokratis
Persidangan Konferensi VII PWI Aceh Utara dan Konferensi I PWI Kota Lhokseumawe dipimpin oleh tim SC dari PWI Provinsi Aceh diketuai Muhammad Zairin didampingi anggota Azwani Awie, M Nazar Ahadi, dan Abdul Hadi.
Pada tahapan awal persidangan, semua peserta dan peninjau dari PWI Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe masih disatukan untuk pengesahan konferensi, pengesahan tata tertib, dan pengesahan daftar pemilih tetap (DPT).
Pada sesi pengesahan DPT, suasana berubah tegang karena muncul komplain dari peserta yang merasa penempatannya dalam DPT tidak sesuai wilayah tugas dan tanpa pemberitahuan. Mereka yang komplain adalah yang namanya masuk dalam DPT Kota Lhokseumawe. Pengurus Provinsi ‘dipaksa’ untuk menjelaskan bagaimana asal-usul DPT tersebut.
Sebelum Sekretaris PWI Provinsi Aceh Muhammad Zairin menjelaskan proses lahirnya draf DPT, terlebih dahulu Ketua PWI Aceh Utara-Lhokseumawe, Sayuti Achmad angkat bicara.
Menurut Sayuti, dirinya bersama beberapa pengurus lainnya sudah berulangkali menggelar rapat untuk penentuan DPT karena sudah berulangkali pula didesak oleh Pengurus PWI Aceh. Namun, kata Sayuti, setiap kali rapat tidak maksimal kehadiran pengurus sehingga pada akhirnya dia memutuskan untuk menetapkan DPT berdasarkan wilayah tugas. “Nah, itulah yang kami kirim ke provinsi. Sebanyak 14 orang di Kota Lhokseumawe dan tujuh orang di Aceh Utara,” ungkap Sayuti.
Sekretaris PWI Aceh Muhammad Zairin menjelaskan, mekanisme yang dilakukan oleh Pengurus PWI Aceh Utara-Lhokseumawe terkait pengajuan DPT sudah betul. Namun karena konferensi merupakan forum tertinggi untuk pengambilan keputusan, maka suara peserta yang berkembang dalam konferensi wajib pula ditampung.
Peserta konferensi menyampaikan pendapat agar diberikan kebebasan untuk menentukan DPT-nya. Pendapat itu diterima floor. Maka, sebanyak tujuh orang yang sebelumnya masuk DPT Lhokseumawe menyatakan pindah ke Aceh Utara sehingga jumlah DPT Aceh Utara yang sebelumnya tujuh orang menjadi 14 orang. Sedangkan Lhokseumawe tersisa tujuh orang.
Setelah DPT disahkan, langsung saja proses konferensi diawali untuk PWI Aceh Utara. Pada tahap penjaringan bakal calon ketua muncul enam nama, namun hanya dua yang menyatakan siap maju, yaitu Sugito Tassan dan Abdul Halim.
Hasil akhirnya, Halim mengantongi tujuh suara. Sedangkan Sugito meraih empat suara. Satu suara rusak dan dua pemilih lainnya tidak hadir.
Pimpinan sidang menetapkan Abdul Halim sebagai Ketua PWI Aceh Utara terpilih periode 2023-2026 menggantikan Sayuti Achmad sekaligus dikukuhkan oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin atas nama Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.
Sayuti Pimpin Lhokseumawe
Sementara itu Sayuti Achmad yang sudah dua periode memimpin PWI Aceh Utara terganjal aturan untuk maju lagi di wilayah yang sama. Akhirnya, dia memilih pindah ke wilayah lain yaitu Kota Lhokseumawe agar tetap bisa menakhodai PWI.
Di Kota Lhokseumawe—sebagai daerah yang pernah diasuhnya—Sayuti Achmad tidak ada kendala untuk menjadi pemimpin. Semua kekuatan suara yang tersisa secara bulat memilihnya untuk memimpin PWI Kota Lhokseumawe periode pertama 2023-2026.[]