PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Keberadaan sebuah gedung berkonstruksi tujuh lantai, yaitu Sabang Hotel di kawasan Simpang Lima, Kota Banda Aceh yang dibangun sejak 2012 memunculkan pertanyaan masyarakat karena hingga kini belum fungsional.
Terkait kondisi itu, PortalNusa.com memintai penjelasan Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi yang sekaligus menjawab keingintahuan publik, termasuk masyarakat Kota Sabang.
Dihubungi Kamis, 16 Februari 2023, Pj Wali Kota Sabang menjelaskan, bangunan Sabang Hotel dikerjakan pada tahun 2012 sampai 2016 dengan kondisi saat ini 77,79 persen selesai.
Pekerjaan terhenti akibat keterbatasan anggaran dan prioritas penggunaan DOKA ada komitmen untuk pembiayaan lainnya. Maka, kata Reza, pembangunan Sabang Hotel tidak dapat dilanjutkan di masa kepempimpinan Nazaruddin dan Suradji Yunus.
Pada 2019 sampai 2021 sempat dilakukan pelelangan secara umum di media cetak nasional dan lokal namun belum ada peminat karena belum sesuai dengan harga serta kondisi ekonomi.
Saat ini, kata Reza, tim Pemko Sabang sedang melakukan kajian bisnis plan bekerja sama dengan LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) di bawah Kemenkeu RI.
“Nantinya setelah selesai kajian bisnis, Pemko Sabang/LMAN akan melakukan pelelangan kembali untuk mencari mitra pemanfaatan Sabang Hotel sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” kata Reza.
Pada intinya, lanjut Reza Fahlevi, pihaknya sedang mencari investor yang berminat untuk mengelola Sabang Hotel termasuk Gapang Resort dan Hotel Sabang Hill.
“Semoga kita segera mendapatkan mitra yang tepat untuk mengelola Hotel Sabang dan beberapa aset lainnya,” ujar Pj Wali Kota Sabang.
Sabang Hotel di Banda Aceh dibangun di atas pertapakan tanah seluas 3.300 meter dengan luas bangunan keseluruhan 8.177 meter (tujuh lantai). Dana yang sudah dihabiskan untuk bangunan tersebut mencapai Rp 70 miliar.[]