KONI Aceh Daftarkan 761 Peserta BPJAMSOSTEK

Ketua Umum KONI Aceh, Abu Razak didampingi unsur pengurusnya menyerahkan cenderamata untuk Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah pada acara pendaftaran peserta BPJAMSOSTEK tahun 2023, Jumat, 24 Februari 2023. (Dok KONI Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – KONI Aceh mendaftarkan 761 orang sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada tahun 2023.

Dari 761 peserta, 620 di antaranya adalah atlet dan pelatih yang tergabung dalam program Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) KONI Aceh tahun 2023 dan para pengurus serta staf KONI Aceh.



Kepastian tersebut sebagaimana dipaparkan pada pertemuan antara Ketua Umum KONI Aceh, H. Kamaruddin Abu Bakar didampingi para pengurus dengan Pimpinan BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh, di sebuah restoran kawasan Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Jumat 24 Februari 2023.

Baca: Pimpin Apel Perdana Pelatda KONI Aceh, Ini Penegasan Abu Razak 

“Kita tidak ingin ada kendala apapun bagi atlet, pelatih, pengurus, dan staf KONI Aceh dalam melaksanakan tugas sehari-hari, apalagi kita sedang memaksimalkan persiapan menuju PON XXI Tahun 2024,” kata Abu Razak, sapaan akrab H. Kamaruddin Abu Bakar pada pertemuan tersebut.

Abu Razak didampingi antara lain Wakil Ketua II Drs. Bahctiar Hasan MPD, Sekum M. Nasir Syamaun MPA, Bendum Kennedi Husein, dan beberapa pengurus lainnya.

Baca: Dilantik sebagai Ketua KONI Aceh, Abu Razak Kobarkan Spirit Prestasi 

Sementara dari BPJAMSOSTEK hadir langsung Kepala Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Syarifah Mirazona, Akun Representatif Fitriansyah Pohan.

“Insya Allah, kami akan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang didaftar KONI Aceh,” kata Syarifah Wan Fatimah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KONI Aceh yang selama beberapa tahun terakhir terus mendaftarkan para atlet, pelatih, pengurus dan staf dalam program perlindungan jaminan sosial.

“Keikutsertaan ini juga bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan didukung dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,” kata Syarifah.[]