Pemko Sabang Raih Penghargaan Pembentukan Produk Hukum Daerah Terbaik

Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi menerima penghargaan dari Kemenkum HAM Kantor Wilayah Aceh sebagai daerah dengan Pembentukan Produk Hukum Daerah Terbaik Tahun 2022 yang diserahkan oleh Plh Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Rakhmat Renaldy, di Banda Aceh, Senin malam, 27 Februari 2023. (Dok Humas Pemko Sabang)

PORTALNUSA.com | SABANG – Pemerintah Kota Sabang kembali meraih penghargaan—kali ini diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah Aceh sebagai daerah dengan Pembentukan Produk Hukum Daerah Terbaik Tahun 2022.

Piagam penghargaan ini diberikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Rakhmat Renaldy kepada Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi.

Prosesi penyerahan penghargaan disaksikan Wamenkumham RI, Edward Omar Syarif Hiariej yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Kemenkumham Kanwil Aceh 2023, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Senin malam, 27 Februari 2023.

Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi mengatakan pihaknya bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Sabang. Ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak, terutama Bagian Hukum Setdako Sabang.

“Alhamdulillah, saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat kerja bagi kita semua, khususnya dalam bidang Hukum dan HAM. Semoga bisa kita pertahankan, dan ke depannya pembentukan segala aspek dan produk hukum daerah kita bisa lebih baik lagi,” harap Reza Fahlevi.

Kepala Bagian Hukum Setdako Sabang, T. Azrul Kamal menyebutkan, Bagian Hukum Setdako Sabang juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (jdihn.go.id) dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly pada 2019.

“Atas pencapaian ini, ada beberapa hal yang akan kami tingkatkan, seperti memajukan aspek HAM terkait pelaporan-pelaporan aksi HAM di Kota Sabang yang masih kurang, kita juga akan berupaya menjalin kerja sama dengan Kemenkumham Kanwil Aceh tentang pendaftaran merek UMKM, sembari juga meningkatkan penyusunan produk hukum,” jelasnya.

Azrul Kamal menjelaskan, penilaian penyusunan produk hukum daerah ini dilakukan Kemenkumham Kanwil Aceh terhadap produk hukum kabupaten/kota se-Aceh yang meliputi perencanaan, tahapan, persyaratan formil, proses pembahasan, kelembagaan, rumusan materi, dan publikasi.

Pemerintah Kota Sabang merupakan satu-satunya instansi di luar Kementerian Hukum dan HAM yang memperoleh penghargaan ini. Selain itu, Kemenkumham Kanwil Aceh juga memberikan penghargaan kepada instansi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang berprestasi dalam kemajuan reformasi birokrasi.[]