HUKUM, NEWS  

Terkait Lahan Eks HGU PT CA, Pj Bupati Abdya Temui Wamen ATR/Kepala BPN

Pj Bupati Abdya, Darmansah bertemu Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. (Dok Prokopim Abdya)


PORTALNUSA.com | JAKARTA – Pj Bupati Abdya, Darmansah menemui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Melalui pertemuan yang difasilitasi Pj Gubernur Aceh tersebut, Darmansah meminta pihak Kementerian ATR/BPN RI agar secepatnya menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) yang keputusan hukumnya sudah inkrah.



“Alhamdulillah, Pak Gubernur Aceh memfasilitasi kita untuk menemui Pak Wamen ATR/BPN terkait permasalahan lahan eks HGU PT CA di Abdya. Kita meminta pihak kementerian menindaklanjuti hasil putusan MA yang sudah inkrah itu,” ungkap Pj Bupati Darmansah.

Menurut Darmansah, dalam pertemuan itu Wamen ATR/BPN berjanji akan secepatnya mempelajari putusan MA dan juga mempelajari laporan pihak perusahaan PT CA terhadap Kementerian ATR/BPN ke Bareskrim Polri.

“Apapun yang disampaikan oleh Pak Wamen dalam pertemuan hari ini, nanti juga kita sampaikan kepada lembaga legislatif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Abdya,” lanjut Darmansah.

Pj Bupati Darmansah mengatakan rapat dengar pendapat yang diwacanakan lembaga dewan merupakan solusi terbaik dan tepat untuk menyamakan persepsi yang terbaik untuk masyarakat Abdya.

“RDP adalah solusi yang tepat untuk menyamakan persepsi yang terbaik untuk masyarakat Abdya, Aceh, dan Indonesia,” demikian Darmansah seperti disampaikan kepada PORTALNUSA.com oleh Bagian Prokopim Setdakab Abdya. []