PLTU dan PT Mifa Masih Saling Bantah soal Limbah Batu Bara di Aceh Barat, DLHK Sibuk Uji Lab

Tarmizi, SP

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pansus Perizinan SDA, Pertambangan, Minerba dan Energi bentukan DPR Aceh mengakui masih sangat banyak masalah terkait perizinan pada perusahaan pertambangan dan energi di Aceh Barat dan Nagan Raya pada khususnya. Terjadinya pencemaran lingkungan juga tak lepas dari buruknya tata kelola bahkan ada kekosongan hukum yang seharusnya mengikat pihak perusahaan.

Hal itu dikatakan Ketua Pansus Perizinan SDA, Pertambangan, Minerba dan Energi Aceh, Tarmizi SP yang sejak tiga bulan terakhir turun ke berbagai daerah di Aceh mendalami berbagai permasalahan terkait perizinan pengelolaan sumber daya alam, pertambangan, minerba, dan energi.

“Kami juga merespons berbagai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat Aceh Barat dan Nagan Raya menyangkut dampak yang ditimbulkan oleh PLTU dan PT Mifa Bersaudara. Kami telah mencatat dan merekam berbagai temuan di lapangan untuk kita tindaklanjuti bersama pemerintah,” kata Tarmizi.

Berita terkait: Pesisir Meureubo Hancur Akibat Limbah Batu Bara, Pemerintah Aceh jangan Diam

Terkait pencemaran limbah batu bara yang mencemari pesisir Kecamatan Meureubo, Aceh Barat diakui oleh Tarmizi sudah sangat kritis dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang  semakin parah. Namun di sisi lain, pihak PLTU dan PT Mifa tidak mengakui kalau batu bara yang mencemari laut itu bersumber dari mereka.

“PLTU dan PT Mifa memperlihatkan bukti kalau ukuran batu bara mereka kecil-kecil (seperti kerikil) sedangkan yang mencemari lingkungan berukuran besar (seperti koral). Kedua perusahaan tersebut seperti ingin menegaskan bahwa mereka tidak bertanggungjawab atas terjadinya pencemaran. Lalu dari mana batu bara yang kini menghitamkan laut di pesisir Meureubo, dibawa burung atau angin?,” tandas Tarmizi yang juga putra Aceh Barat tersebut.

Berita terkait: Limbah Batu Bara Semakin Parah Cemari Pesisir Meureubo, Apa Kabar Pansus DPRA?

Anehnya lagi, lanjut Tarmizi, setiap kali terjadi limpahan batu bara ke pesisir, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat sibuk mengambil sampel dan melakukan uji lab.

“Begitu terus yang dilakukan DLHK, namun hasil uji lab tak pernah diumumkan ke masyarakat. Sementara di lapangan kondisinya semakin hancur,” kata Tarmizi yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRA.

Berita terkait: Awas! Air Tanah yang Tercemar Logam Berat dari Batu Bara Bisa Jadi Bibit Kanker

Menurut Tarmizi, tindaklanjut turunnya Tim Pansus ke Aceh Barat dan Nagan Raya, pihaknya akan memanggil pimpinan dari kedua perusahaan (PT Mifa Bersaudara dan PLTU) untuk memberikan penjelasan di DPRA.

“Kita bisa pastikan mereka akan saling bantah mengenai sumber batu bara yang mencemari lingkungan. Tetapi biar saja, kita akan terus berupaya untuk mencari solusi agar masalah ini tuntas. Kita sangat mendukung investasi tetapi semua ada mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi agar investasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan malah mudarat,” demikian Tarmizi SP.[]