Diawali Peusijuek, PA Daftarkan Bacaleg untuk Level DPRA ke KIP Aceh

Partai Aceh

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Hari ini, Kamis, 11 Mei 2023, Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA)  mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) level DPR Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Informasi pendaftaran Bacaleg DPRA dari PA tersebut disampaikan Juru Bicara PA, Nurzahri, ST kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu malam, 10 Mei 2023.

“Kami mengundang rekan-rekan wartawan untuk melakukan liputan pendaftaran Bacaleg untuk level DPRA dari PA,” tulis Nurzahri dalam pesan yang juga disampaikan kepada Ketua PWI Aceh.

Menurut Nurzahri, pendaftaran Bacaleg DPRA dari PA diawali dengan prosesi peusijuek yang berlangsung di Kantor PA Pusat yang sekaligus sebagai titik kumpul untuk konvoi ke Kantor KIP Aceh.

Pada awalnya proses pendaftaran dijadwalkan pukul 1.00 WIB namun karena ada penyesuaian dengan kegiatan KIP diundur menjadi pukul 14.00 WIB.

Belum ada informasi lengkap mengenai jumlah Bacaleg DPRA dari PA yang didaftarkan ke KIP Aceh, termasuk rincian dapil maupun komposisi laki-laki dan perempuan.

Akhyar Kamil Mendaftar

H. Akhyar Kamil, SH bersama relawan Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) foto bersama di Kantor KIP Aceh, Rabu 10 Mei 2023. (Foto:

Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), H Akhyar Kamil, SH secara resmi mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh ke Kantor KIP Aceh, Rabu 10 Mei 2023.

Akhyar Kamil datang ke KIP Aceh bersama ratusan pendukungnya dan disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri bersama anggota lainnya seperti Munawarsyah, Ranisah, Agusni AH, dan Akmal Abzal, Muchtaruddin (Sekretaris KIP Aceh) serta utusan dari Panwaslih.

Usai pendaftaran, Akhyar Kamil kepada media mengatakan dirinya sangat berkeinginan dapat membantu masyarakat Aceh di perantauan secara lebih sempurna dalam berbagai hak dan perlindungan dari negara.

“Sangat dominan masyarakat Aceh di perantauan terkesan kurang mendapatkan perlindungan, terutama dalam mendapatkan kesempatan dan peluang mencari sesuap nasi hingga diskriminasi oleh oknum-oknum berkepentingan,” ujar Akhyar Kamil.

Saat disinggung tentang perjalanan organisasi PAS dengan pencalonan DPD-RI, Ketum DPP organisasi PAS tersebut mengatakan, perjalanan Organisasi PAS tidak ada keterkaitannya dan sangkut pautnya dengan pencalonan DPD-RI, dalam proses kerjanya saja tidak dicampur-adukkan.

Terkait target kemenangan, Akhyar Kamil menyatakan tidak punya target mengalahkan siapapun, tetapi berjuang untuk menang. Semoga Allah SWT meridhai semua rencana kita,” pungkas Akhyar.

Masa Pendaftaran 14 Hari

Mengutip laman https://kipaceh.kpu.go.id disebutkan, masa penerimaan pengajuan Bacaleg DPRA dan Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu Tahun 2024 berjalan selama 14 hari, yaitu 1-13 Mei dari pukul 08.00 – 16.00 WIB sedangkan pada 14 Mei dimulai dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

Sejauh ini KIP Aceh telah menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI atas nama Darwati A.Gani, Mohd. Ilyas, Muhammad Zulmi, SE, Akhyar Kamil, dan M. Fadhil Rahmi.[]

Penulis: Meylida AbdaniEditor: Nasir Nurdin