HUKUM, NEWS  

Proses Hukum Sedang Berjalan, PT CA Harus Stop Operasional

Anggota DPRK Abdya, Ikhsan Jufri. (Foto Muhammad Taufik/ Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BLANGPIDIE – Anggota DPRK Abdya, Ikhsan Jufri meminta manajemen PT Cemerlang Abadi (CA) segera menghentikan operasional sehubungan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan tersebut.

“Kami minta PT CA segera berhenti beroperasi, karena hasil produksi berupa TBS (tandan buah segar) yang dikeluarkan dari perusahaan itu ilegal,” ujar Ikhsan kepada Portalnusa.com, Sabtu, 13 Mei 2023 di Blangpidie.

Berita terkait: Berusaha di Atas Tanah Negara, PT CA Terjerat Dugaan Korupsi

Ikhsan bukan tanpa alasan meminta agar operasional PT CA dihentikan. Hal itu menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi hasil temuan Kejari Abdya.

Ia juga meminta penegak hukum agar mengawasi dan menyetop pengoperasian penjualan TBS yang dilakukan manajemen PT CA.

Ikhsan sangat mendukung pengusutan dugaan tindak pidana korupsi oleh penyidik Kejari Abdya, ia berharap pengusutan dilakukan hingga tuntas.

Berita terkait: Pj Bupati Darmansah Apresiasi Kinerja Kejari Abdya Ungkap Kasus Korupsi PT CA

“Jika tidak segera distop pengoperasian PT CA, transaksi TBS pun masih berjalan, maka masyarakat sangat dirugikan,” ucapnya.

Seperti diberitakan, Kejari Abdya telah meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT CA di atas tanah negara yang berlokasi di Kecamatan Babahrot kabupaten setempat ke tahap penyidikan, Kamis, 11 Mei 2023.

Dalam dugaan tindak pidana korupsi pada usaha perkebunan kelapa sawit PT CA, Kajari Abdya sudah memanggil sebanyak 32 saksi guna dimintai keterangan terkait penyalahgunaan tanah negara sebagai lahan usaha perusahaan.

Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan tersebut dikatakan Kajari Abdya Heru Wijatmiko SH MH, setelah pihaknya bersama tim melakukan pra-ekspose kasus di Kejati Aceh.[]