PORTALNUSA.com | BLANGPIDIE – Pj Bupati Abdya, H Darmansah, S.Pd, MM menyikapi kasus Kepala SDN 4 Babahrot dihakimi massa karena dugaan terlibat hubungan terlarang dengan seorang janda di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Jumat pagi, 21 Juli 2023.
“Ya, kita sikapi kasus itu. Nanti kita panggil pihak terkait seperti Kadis Pendidikan, Pengawas Sekolah, dan Majelis Pendidikan untuk kita mintai keterangan. Kita apresiasi juga penyelesaian yang dilakukan pihak desa,” kata Darmansah menjawab Portalnusa.com, Jumat sore, 21 Juli 2023.
Pj Bupati Abdya belum bersedia menanggapi secara mendetail sebelum menanyakan pihak-pihak terkait mengenai kasus tersebut, apalagi terkait dunia pendidikan.
“Ya, nanti kita sampaikan perkembangannya. Ini terkait oknum karenanya jangan digeneralisir,” ujar Darmansah.
Seperti diberitakan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IF diramaikan warga Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya karena tertangkap berhubungan badan dengan seorang janda berinisial AS.
Penggerebekan dilakukan menjelang subuh, sekirar pukul 04.00 WIB setelah puluhan warga mengendap selama lima jam diluar rumah sejak Kamis malam, pukul 23.00 WIB.
Pria IF yang menjabat sebagai Kepala SDN 4 Babahrot di bawah Dinas Pendidikan Abdya diduga telah memiliki hubungan khusus dengan janda AS yang juga sama-sama sebagai tenaga pendidik. Saat ini AS berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berita terkait: Heboh di Abdya, Oknum Kepala SD Garap Janda Dihajar Massa
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kapolsek Babahrot, Ipda Syahrur membenarkan bahwa masyarakat Gampong Alue Jerjak, kecamatan Babahrot menangkap pasangan bukan muhrim di gampong itu.
“Ia benar, permasalahan itu udah diselesaikan pihak desa,” ungkapnya.
Kata Syahrur, pasangan bukan muhrim tersebut tidak diserahkan ke Satpol-PP dan WH Abdya lantaran permasalahan sudah diselesaikan di tingkat desa.[]