LBH CaKRA Buka Posko Pengaduan Pemungutan Biaya Penerimaan Tenaga Kerja PT PAG

Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi menggelar konferensi pers di Lhokseumawe, Rabu, 9 Agustus 2023 merespons dugaan pemungutan biaya masuk sebagai tenaga kerja PT PAG. (Foto Raja Baginda for Portalnusa.com)

Laporan Raja Baginda, Lhokseumawe

PORTALNUSA.com | LHOKSEUMAWE – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) membuka Posko Laporan dan Pengaduan terkait dugaan pemungutan biaya penerimaan tenaga kerja pada PT Perta Arun Gas (PAG).

Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi SH menjelaskan posko ini berfungsi sebagai wadah untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa menjadi korban atau dugaan pemungutan biaya untuk bekerja di PT PAG.

Posko yang beroperasi 24 jam ini berlokasi di Kantor CaKRA, Jalan Merdeka Timur Nomor 35 C, Mon Gedong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Masyarakat juga dapat menghubungi nomor HP 081244750020,” kata Fakhrurrazi.

Fakhrurrazi mwnandaskan, pihaknya siap mengadvokasi permasalahan ini hingga tuntas, dengan harapan langkah ini dapat memberikan bantuan bagi para korban dalam menghadapi isu yang semakin santer.

“Dengan adanya posko ini diharapkan transparansi dan keadilan dapat ditegakkan dalam proses penerimaan tenaga kerja di PT PAG. Yang lebih penting lagi bisa memberikan rasa keadilan bagi yang merasa terdampak,” demikian Ketua YLBH CaKRA. []

Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi menggelar konferensi pers di Lhokseumawe, Rabu, 9 Agustus 2023 merespons dugaan pemungutan biaya masuk sebagai tenaga kerja PT PAG. (Foto Raja Baginda for Portalnusa.com)