Ketika Pj Bupati Aceh Besar Menikmati Sensasi Tarek Pukat

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto tarek pukat bersama nelayan Gampong Baro, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Sabtu, 2 September 2023. (Foto MC Aceh Besar)

Laporan Tim Media Center Aceh Besar for Portalnusa.com

DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pukat adalah jaring (jala) besar dan panjang untuk menangkap ikan. Jala atau jaring besar itu ada yang ditarik dengan tenaga mesin atau minimal katrol menggunakan boat atau kapal nelayan. Namun ada pula yang dihela secara tradisional dengan tenaga manusia seperti yang banyak ditemukan pada komunitas masyarakat pesisir di Aceh yang dikenal sebagai pukat darat. Ke dalam komunitas itu pula, pada Sabtu pagi, 2 September 2023, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto berbaur menarik pukat (tarek pukat) bersama nelayan tradisional. Lokasinya di Pantai Gampong Baro, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, berjarak sekitar 35 kilometer arah timur Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh.

“Tarek (tarik) pukat merupakan salah satu tradisi menangkap ikan yang sekaligus simbol kebersamaan dan gotong royong masyarakat Aceh dalam mencari nafkah dari hasil laut,” begitu kata Muhammad Iswanto di sela-sela menikmati sensasi terak pukat bersama masyarakat Gampong Baro di pesisir Mesjid Raya (Krueng Raya).

Pada Sabtu pagi, secara spontan Iswanto menyambangi masyarakatnya yang berdomisili di kawasan pesisir Gampong Baro. Di kawasan itu masih hidup tradisi tarek pukat, yang merupakan kerja gotong royong masyarakat mencari ikan di laut dangkal.

Pukat atau jaring panjang itu ditebar ke dalam laut dengan menggunakan perahu atau boat. Kemudian ditarik bersama-sama dari kedua ujungnya. Cara menghela pukat juga tidak sembarangan. Langkah harus seirama dengan hentakan lembut. Ada seorang ‘pawang’ yang memandu hingga kedua ujung bertaut membentuk perangkap masuknya ikan.

Hebatnya, hasil tangkapan pukat darat bukan hanya menjadi haknya penarik pukat dan pawang, tetapi siapa saja yang kebetulan berada di lokasi tarik pukat akan kebagian rezeki.

“Tradisi tarek pukat harus dilestarikan. Meski digempur dengan terknologi perikanan, namun sebagian nelayan Aceh lebih memilih cara tradisional dalam menangkap ikan seperti di pantai Gampong Baro ini,” kata Muhammad Iswanto.

Menurutnya, tarek pukat adalah tradisi penangkapan ikan secara tradisional yang legal dan telah dilakoni sejak masa Kesultanan Aceh.

“Kalau saya tak salah, ini merupakan warisan dari abad ke-16 dan hampir di seluruh pesisir Aceh kegiatan ini masih dilakoni nelayan,” ungkap Muhammad Iswanto.

Sementara itu, Panglima Laut Mesjid Raya, Sudirman mengatakan, tarek pukat adalah suatu tradisi yang hampir hilang, sehingga pihaknya berusaha menjaga kelestarian tradisi ini.

Menurutnya, tarek pukat ini bisa menggambarkan semangat kegotongroyongan di antara para nelayan.

“Tarek pukat salah satu tradisi yang hampir hilang, maka kami berusaha melestarikan. Masyarakat juga mengaku senang dengan kegiatan ini karena bisa berinteraksi dengan sesama,” kata Sudirman.

Kehadiran Pj Bupati Muhamma Iswanto ke lokasi tarek pukat di Gampong Baroi Mesjid Raya didampingi Kadis Kelautan dan Periksnan Aceh Besar Arifin SHi MSi, Kepala Diskominfo Aceh Besar Abu Bakar, S.Ag, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, SSTP, MPA, Kabag Prokopim Setdakab Imam Munandar, Kabag ULP Fakrurrazi ST, dan tokoh-tokoh nelayan setempat.[]