PORTALNUSA.com | JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mendesak Pemerintah Pusat melalui Mendagri agar memperpanjang dana otsus Aceh untuk kelanjutan pembangunan di provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini.
Desakan agar Pusat memperpanjang dana otsus Aceh disampaikan Fachrul Razi pada Rapat Kerja dengan Mendagri Tito Karnavian di Ruang Sriwijaya, Gedung B Kompleks DPD RI Senayan, Jakarta, Senin, 4 September 2023.
Dalam rapat kerja tersebut, Fachrul Razi menyinggung kekhususan Aceh termasuk dana otsus.
“Kami mewakili masyarakat Aceh mengingatkan kembali Bapak Mendagri agar dana otsus Aceh dapat diperpanjang,” tandasnya.
Fachrul Razi menambahkan, perpanjangan dana otonomi khusus ini merupakan salah satu bentuk komitmen agar pembangunan Provinsi Aceh terus berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan nyata bagi seluruh masyarakatnya.
“Jadi kami minta Pak Mendagri untuk mempercepat proses revisi UU Pemerintahan Aceh atau melalui Perppu Anggaran Otsus Aceh,” jelas Fachrul Razi.
Ia berharap, melalu revisi UUPA dana otsus Aceh selain bisa diperpanjang juga dapat bertambah lebih dari dua persen alokasi per tahunnya.
Tahun 2023 alokasi dana otsus Aceh turun menjadi 1 persen yang memengaruhi program pembangunan dan stabilitas politik di Aceh.
“Aceh membutuhkan dana yang besar untuk pembangunan guna menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” demikian Fachrul Razi.[]