Pemko Sabang Subsidi Biaya Angkut LPG, Harga Langsung Turun

Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi meresmikan pemberian subsidi ongkos angkut elpiji sehingga harga jual ke masyarakat turun. (Foto Humas Pemko Sabang)

PORTALNUSA.com | SABANG –Mengendalikan laju inflasi, Pemko Sabang melalui Dinas Perhubungan memberikan subsidi biaya angkut penyeberangan gas elpiji dari Banda Aceh ke Sabang.

Pelaksanaan kegiatan subsidi ongkos angkut tersebut diresmikan Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi di pangkalan LPG Hijrah MHD, Ie Meulee, Kota Sabang, Jumat, 1 Desember 2023.

Pj Wali Kota Sabang mengatakan program ini merupakan terobosan dalam mengendalikan inflasi sekaligus mengatasi perbedaan harga gas, yang selisihnya cukup besar antara Banda Aceh dengan Kota Sabang.

“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan penerapan subsidi biaya angkut LPG yang merupakan program terobosan kita dalam mengendalikan inflasi. Kita bantu masyarakat untuk mengatasi masalah kenaikan harga kebutuhan pokok, mengingat harga gas yang selisihnya cukup besar antara Banda Aceh dan Kota Sabang,” kata Reza.

Lebih lanjut dikatakan, Pemko Sabang melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan regulasi dan surat pemberitahuan terkait teknis pelaksanaan secara cermat agar semua berjalan dengan baik.

“Semoga subsidi LPG ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat,” harap Pj Wali Kota Sabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang, Husaini menjelaskan pemberian subsidi LPG dimaksud berdasarkan Keputusan Wali Kota Sabang yang sebelumnya telah terjalin MoU antara Dinas Perhubungan dengan PT. Gas Aneuk Meugah Sabang selaku agen penyalur LPG di Kota Sabang.

Menurut Husaini, per 22 November 2023, Pertamina juga telah menyesuaikan harga masing-masing gas yaitu tabung 5.5 kg turun Rp. 6.000/tabung dan gas 12 kg turun Rp. 11.000/tabung.

Adapun LPG yang disubsidi mulai dari tabung ukuran 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg. Tabung 3 kg disubsidi Rp. 7.000/tabung menjadi Rp.20.000/tabung dari harga sebelumnya Rp. 27.000/tabung.

Sementara tabung 5,5 kg disubsidi Rp. 10.500/tabung dari harga sebelumnya Rp. 135.000/tabung menjadi Rp. 118.500.

Kemudian, tabung 12 kg disubsidi Rp. 18.500/tabung dari harga jual sebelumnya  Rp. 250.000/tabung menjadi Rp. 220.000.[]