Said Mulyadi Jadi Bupati Pijay dengan Masa Tugas Tersingkat

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyematkan tanda jabatan kepada Said Mulyadi yang dilantik sebagai Bupati Pidie Jaya sisa masa jabatan 2019-2024 di DPRK Pidie Jaya, Senin, 18 Desember 2023. (Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | PIDIE JAYA – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Dr. H. Said Mulyadi, SE, M.Si, sebagai Bupati Pidie Jaya (Pijay) sisa masa jabatan 2019-2024, Senin, 18 Desember 2023.

Said Mulyadi (Waled) didampingi istri foto bersama wartawan seusai dilantik sebagai Bupati Pidie Jaya sisa masa jabatan 2019-2024 di DPRK Pidie Jaya, Senin, 18 Desember 2023. (Foto Abdul Hadi/Dok PWI)

Pelantikan Said Mulyadi berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimwe DPRK Pidie Jaya dalam Rangka Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati Pidie Jaya Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRK Pidie Jaya.

Seperti diketahui, pada Pilkada 2013, H. Aiyub bin Abbas bersama Said Mulyadi terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2013-2018.

Kemudian pasangan ini maju lagi pada periode 2019-2024 dan kembali terpilih.

Dalam perjalanannya, menjelang Pemilu 2024, Aiyub bin Abbas yang dikenal dengan panggilan Abuwa ikut mendaftar sebagai caleg DPRA dari Partai Aceh.

Maka, sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023, Abuwa harus mundur dari jabatan Bupati Pidie Jaya. Pengunduran itu sendiri sebenarnya sudah diajukan Abuwa sejak 8 Mei 2023.

Terhitung sejak Sabtu, 4 November 2023, Said Mulyadi resmi menjabat sebagai Plt Bupati Pidie Jaya dan jabatan Plt tersebut berakhir 18 Desember 2023.

Sehubungan berakhirnya jabatan Plt, selanjutnya pada 18 Desember 2023 Said Mulyadi dilantik sebagai Bupati Pidie Jaya definitif sisa masa jabatan 2019-2024.

Jabatan sabagai Bupati Pidie Jaya ini akan diemban oleh Said Mulyadi hingga akhir Desember 2023. Itu artinya Said Mulyadi akan menjalankan masa jabatan tersingkat sekitar setengah bulan.

Prosesi pelantikan Said Mulyadi dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRK Pidie Jaya, Forkopimda,  dan tamu undangan termasuk dari provinsi.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani sedangkan pembacaan SK oleh Sekretaris DPRK Pidie Jaya.[]