Selain Menguasai IT, KPPS Harus Sehat Agar tak Terulang Kasus Kematian Massal

Agusni AH

Laporan Saiful Alam, Banda Aceh

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Penyelenggaraan Pemilu 2024 telah memasuki tahapan rekruitmen Badan Adhock penyelenggara tingkat paling bawah, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) guna melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan PPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan pemilu di tingkat desa.

Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH yang dihubungi Portalnusa.com, Rabu, 20 Desember 2023 mengatakan, rekruitmen Badan Adhock penyelenggara tingkat paling bawah, yakni petugas KPPS mememerlukan segenap daya ekstra, termasuk kemampuan fisik dan fsikis.

“Calon KPPS diharapkan juga memiliki jam terbang yang mumpuni serta penguasaan IT,” kata Agusni.

Sebanyak tujuh anggota KPPS untuk setiap TPS nantinya akan berkerja penuh waktu pada hari pungut-hitung tanggal 14 Februari 2024. Karenanya mutlak diperlukan tenaga dan kesehatan yang prima.

“Ini menjadi salah satu persyaratan mutlak dalam perekrutan KPPS di Pemilu 2024,” katanya.

Begitupun, usia maksimal 55 tahun dan kesehatan yang baik menjadi alasan utama agar penyelenggaraan pesta demokrasi tidak menimbulkan tragedi jatuhnya korban jiwa seperti pemilu sebelumnya.

Menurut Agusni, antisipasi dan mitigasi kasus secara dini penting dilakukan, apalagi jika berkaca pada pemilu lalu banyaknya jatuh korban lantaran kelelahan dengan kondisi kesehatan yang tak memadai.

“Pemilu selain sebagai sarana kedaulatan rakyat juga hakikat menuju kebahagiaan dan kesejahteraan segenap anak bangsa dan negara,” demikian Agusni. []