Warga Tamiang Ditemukan Jadi Kerangka dalam Gubuk Kebun Sawit

Kondisi mayat Surajudin sudah menjadi kerangka ditemukan dalam gubuk Kampung Paya Tampah, Kecamatan Karang Baru, Minggu pagi, 17 Maret 2024. (Foto kirimam Polsek Karang Baru untuk Portalnusa.com)

Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang

PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Sesosok mayat pria ditemukan di dalam gubuk perkebunan sawit milik keluarga di Dusun Gelugur, Kampung Paya Tampah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Minggu 17 Maret 2024.

Kapolsek Karang Baru, Iptu Surya Darma Sofyan saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut.

Ia mengatakan, sosok yang sudah tinggal kerangka itu teridentifikasi bernama Surajudin (55), warga Kampung Medang Ara, Kecamatan Karang Baru.

“Korban berprofesi petani. Ia ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di perkebunan sawit milik keluarganya,” kata Kapolsek kepada Portalnusa.com, Minggu 17 Maret 2024.

Iptu Surya menjelaskan, kronologis penemuan kerangka atas nama Surajudin berawal dari laporan bahwa yang bersangkutan sudah dua minggu tidak terlihat di kampung.

“Sebelumnya, kira-kira satu minggu sebelum kejadian penemuan mayat, saksi mencium bau bangkai di sekitar lokasi sawah milik saksi yang kebetulan berjarak lebih kurang 20 meter dari gubuk korban (TKP awal),” jelas Iptu Surya.

Karena merasa curiga, lanjutnya, saksi mengajak beberpa orang saksi lainnya untuk mencoba mencari korban di sekitar gubuk kebun sawit milik keluarga korban sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu, 17 Maret 2024.

“Sekira pukul 07.30 WIB, para saksi menjumpai dan melihat korban sudah meninggal dunia dalam kondisi sudah menjadi kerangka,” sebutnya.

Selanjutnya, para saksi memberitahukan hal tersebut kepada Datok Penghulu dan oleh Datok langsung menghubungi pihak kepolisian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 08.00 WIB Tim Inafis Polres Aceh Tamiang langsung bergerak ke lokasi guna olah TKP dan Pulbaket,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kebun sawit milik keluarga korban tersebut memiliki luas lebih kurang 15 rante dengan jarak lebih kurang 500 meter dari pemukiman. Korban biasanya berjaga-jaga dan tinggal di gubuk tersebut.

“Untuk penyebab kematian korban masih dalam pendalaman dan penyelidikan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Polsek Karang Baru,” kata Iptu Surya.

Ia menyebutkan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum et revertum serta autopsi terhadap jenazah korban.

“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian korban. Saat ini mayat telah dibawa ke rumah duka untuk dilakukan fardhu kifayah dan akan dikebumikan di TPU Desa Paya Tampah,” pungkasnya.[]