Polisi Cari Identitas WNA dalam Mobil Perusahaan Tambang yang Seruduk Rumah Warga Aceh Barat

Mobil double cabin milik perusahaan tambang emas KPPA (Koperasi Putra Putri Aceh) menabrak rumah warga di Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Minggu, 31 Maret 2024 menyebabkan dua bocah di dalam rumah cidera. (Foto kiriman warga for Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | MEULABOH – Insiden mobil double cabin yang menabrak rumah di Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Minggu, 31 Maret 2024 lalu, masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah kepada Portalnusa.com di Meulaboh, Senin, 1 April 2024 mengatakan, identitas sopir sudah diketahui.



Baca: Mobil Tambang Emas Seruduk Rumah di Aceh Barat, Dua Bocah Jadi Korban

“Sedangkan identitas kedua penumpang yang salah satunya adalah seorang WNA masih kita selidiki,” ujar Iptu Mardiansyah.

Dijelaskan, mobil double cabin tersebut milik perusahaan KPPA (Koperasi Putra Putri Aceh) BL 8342 EE yang dikemudikan Ali (35), warga Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat.

Akibat kejadian itu dinding rumah bagian depan milik Yusprizal roboh, hingga kedua anaknya yang sedang tidur menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit karena tertimpa material dinding yang roboh.

Insiden itu terjadi ketika mobil melaju dari arah Sarah Perlak ke Desa Kajeung untuk membeli serai keperluan memasak, sekitar 15 meter dari rumah korban.

Sopir memakirkan mobil di pinggir jalan dalam keadaan mesin hidup. Karena jalan agak menurun, mobil berjalan sendiri sehingga menabrak rumah korban.[]