Majukan Kebudayaan, Ini Tiga Langkah Besar yang akan Dilakukan Pemerintah Aceh

Pj Sekda Aceh, Azwardi membuka Rakor Konsorium Pemajuan Kebudayaan Aceh di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa, 14 Mei 2024.(Foto Humas Pemerintah Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Seluruh perangkat kerja Pemerintah Aceh (SKPA) siap bersinergi untuk menerapkan kebijakan pembangunan yang berorientasi terhadap pelestarian dan pemajuan budaya Aceh.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi saat membuka Rakor Konsorium Pemajuan Kebudayaan Aceh di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa, 14 Mei 2024.

Azwardi menyebutkan, untuk memajukan kebudayaan Aceh, Pemerintah Aceh akan melakukan tiga langkah besar, yaitu memasukkan inklusi materi pokok-pokok kebudayaan daerah ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), meningkatkan peringkat Indeks Pembangunan Aceh, dan menyusun Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh.

“Terkait penyusunan inklusi materi pokok-pokok kebudayaan daerah ke dalam RPJMA, saya minta agar Bappeda Aceh betul-betul memastikan narasi-narasi pemajuan kebudayaan Aceh masuk ke dalam dan menjadi bagian dari kebijakan dan program strategis pembangunan Aceh,” kata Azwardi.

Azwardi juga meminta Bappeda agar dapat mengkoordinasikan dan memfasilitasi dari sisi perencanaan dan pengembangan progam pemajuan kebudayaan Aceh ke depan, dengan melibatkan semua SKPA yang terlibat dalam konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh itu.

“Terkait capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Aceh, ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat langkah-langkah kolaborasi agar angka dan rangking IPK Aceh ini dapat terus naik berada dalam kelompok peringkat terbaik nasional. Itu harus menjadi target kita ke depan,” kata Azwardi.

Sedangkan Qanun Pemajuan Kebudayaan, kata Azwardi, saat ini draft-nya telah disiapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.

Pj Gubernur juga telah melayangkan surat ke DPRA meminta agar dapat memasukan draft Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh dalam prioritas utama prolega tahun 2024.

“Qanun ini akan menjadi legal basis yang sangat menentukan dan mempermudah upaya-upaya pemajuan kebudayaan Aceh kita ke depan,” pungkas Azwardi. []