LPDUK Kemenpora dan PB PON Aceh Kerja Sama Pengelolaan Dana Komersial PON 2024

Plt Direktur LPDUK Kemenpora, Indra Jayaatmaja menandatangani kesepakatan kerja sama pengelolaan dana komersil PON 2024 khususnya wilayah Aceh dengan Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Aceh, Azwardi di Kantor LPDUK Kemenpora, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. (Foto Humas Pemerintah Aceh)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Pengurus Besar (PB) PON Aceh menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan Kemenpora RI.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Plt Direktur LPDUK Kemenpora, Indra Jayaatmaja dengan Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Aceh, Azwardi di Kantor LPDUK Kemenpora, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.



“Alhamdulillah sore ini kita melakukan penandatangan perjanjian pengelolaan dana komersil PON 2024 khususnya wilayah Aceh, dan kami berharap setelah penandatanganan ini ada hasil untuk kelancaran PON di Aceh,” kata Azwardi yang juga Sekda Aceh.

Azwardi menjelaskan, sukses PON pada dasarnya juga sukses administrasi. Oleh sebab itu sesuai peraturan yang berlaku PB PON Aceh sepakat dengan perjanjian kerja sama tersebut.

“Karena kami menginginkan seluruh dana dikelola dengan transparan dan ini sudah kami lakukan. Salah satu buktinya kami selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan kami di Kemenpora yang siaga membantu kami, kami ingin yang terbaik,” ujarnya.

Untuk diketahui dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak akan bersama-sama mencari, menggalang dan mengelola dana komersial secara efisien, efektif, akuntabel dan transparan.

Dana Komersial yang dimaksud adalah pendapatan yang diterima dari masyarakat dan/atau badan usaha untuk penyelenggaraan PON, yang bersumber dari kegiatan sponsor, sport labelling, jual beli produk sarana olahraga, hak siar dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan dan peraturan terkait lainnya.

Pendapatan komersial PON 2024 Wilayah Aceh akan ditampung dan dicatatkan oleh LPDUK, untuk kemudian disalurkan kembali sesuai dengan kebutuhan PB PON di daerah itu.

Sementara itu Inspektur Kemenpora, Agus Widaryanto menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani. Selain itu dia juga meminta agar LPDUK segera melakukan langkah cepat untuk mencari sponsor PON khususnya wilayah Aceh.

Agus juga menginginkan yang terbaik untuk PON mendatang. Seraya berharap PON Aceh-Sumut sukses dan berprestasi.

“Penyelenggaranya juga mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan dan administrasinya sukses, ini merupakan kinerja PB PON Aceh dan Kemenpora,” ujarnya.[]