Belanja Aceh Tahun 2025 Direncanakan Rp 11 Triliun

Pj Gubernur Aceh, Safrizal bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli, menandatangani nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa malam, 17 September 2024. (Foto Humas Pemerintah Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA bersama Ketua DPRA, Zulfadhli menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBA 2025.

Penandatanganan itu berlangsung Selasa malam, 17 September 2024 di Kantor DPRA.

Rancangan KUA dan PPAS telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama itu akan menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam penyusunan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2025.

Pj Gubernur Safrizal menyebutkan, pendapatan Aceh tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 10,8 triliun lebih dan belanja sebesar Rp 11 triliun lebih. Disamping itu juga ada pembiayaan netto sebesar Rp 209,8 miliar.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan sejumlah anggota DPRA. Hadir juga unsur Forkopimda Aceh dan seluruh Kepala SKPA. []