Terkait Dugaan Penjegalan Bustami-Fadhil Rahmi, Begini Tanggapan Prof Humam

Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, MA

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sosiolog yang juga Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, MA mengaku sulit memberi komentar terkait Berita Acara KIP Aceh yang menyatakan dokumen paslon cagub-cawagub Aceh, Bustami-Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarata (TMS) sebagai peserta Pilkada 2024.

Dimintai tanggapannya oleh media ini terkait TMS dan dugaan penjegalan terhadap paslon cagub-cawagub Bustami-Fadhil Rahmi, Prof Humam menulis dalam aplikasi persyakapan WhatsApp, “Sulit memberi komentar karena yang KIP putuskan itu adalah sebuah kebodohan dan kebebalan mereka sendiri dan mungkin ‘tuan-nya’.”



Prof Humam menambahkan, “Sedihnya publik nasional menganggap itu sebagai kebodohan kolektif rakyat Aceh.”

Sebelumnya, Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH yang dimintai tanggapannya soal TMS pasangan cagub-cawagub Aceh, Bustami Hamzah, SE., M.Si dan Tgk. H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag menjawab singkat, “ya, demikianlah kondisinya, kita mendoakan semua ini bisa berjalan dengan baik.”

“Artinya, kesempatan untuk Bustami-Fadhil Rahmi (sebagai peserta Pilkada Aceh 2024) sudah tertutup?,” tanya media ini.

Pertanyaa itu dijawab Agusni, “belum rapat pleno penetapan, bangda ketua.”

“Kalau pintu paripurna ke DPRA (untuk penandatanganan kesiapan menjalankan butir-butir MoU dan UUPA) tetap ditutup, gimana?,” tanya media ini lagi.

Menanggapi itu, Agusni mengatakan, KIP sedang konsolidasi semoga membuahkan hasil yang baik untuk Aceh yang lebih baik.

Agusni juga menulis, “demi kemaslahatan rakyat Aceh kami tak ada pilihan lain selain berpedoman pada Qanun turunan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.”

Baca: Dimintai Tanggapan Soal TMS Bustami-Fadhil, Agusni AH: Ya Demikianlah Kondisinya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemenangan Pusat Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Sayed Nazar Alhabsyi, menegaskan bahwa paslon cagub-cawagub Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi telah dizalimi di Pilkada Aceh 2024.

Sayed mengatakan, pihaknya sudah curiga di awal bahwa ada skenario untuk menjegal pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi. Skenario yang dibangun dan melibatkan “partai penguasa” untuk lawan tong kosong di Pilkada Aceh 2024.

“Kita dijegal di DPRA. Banmus DPR Aceh yang dikuasai partai penguasa tidak membuka pintu bagi kita untuk datang dan memenuhi tahapan pilkada. Kemudian menjadi alasan bagi KIP Aceh untuk menggagalkan Bustami-Fadhil,” kata Sayed Nazar Alhabsyi di Banda Aceh, Minggu, 22 September 2024.

Menurut Sayed, skenario menjegal pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi di Pilkada 2024 disebut sebagai perbuatan makar serta telah melukai hati seluruh masyarakat Aceh.

“Mereka pikir sudah pasti menang tanpa mereka sadar bahwa mereka sudah memenangi perebutan tiket menuju neraka. Mereka masih saja menari di atas duka kesedihan kami yang belum kering dengan kepergian Allahuyarham Tu Sop,” ungkap Sayed.

Sayed juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk melawan ketidakadilan yang dipertontonkan secara nyata.

Menurutnya, aksi terstruktur untuk menjegal pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi telah merusak citra demokrasi.[]