Direktur RSUD Langsa Diminta Tindak Tegas Pejabat Nakal

Direktur eksekutif Aceh Legal Consult, Muslim A Gani.

PORTALNUSA.com | LANGSA – Direktur RSUD Langsa diminta segera menindak oknum pejabat di lingkungannya  yang diduga membocorkan dokumen negara sehingga telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Hal itu disampaikan direktur eksekutif Aceh Legal Consult, Muslim A Gani, Selasa 8 Oktober 2024.

“Setiap pejabat yang membocorkan dokumen atau yang bersifat kerahasiaan maka dapat dibidik dengan Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik atau Pasal 322 KUHP  tentang pembocoran rahasia jabatan,” kata Muslim.

Disebutkan, pejabat hanya boleh memberikan dokumen kepada pihak yang memiliki kepentingan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu penting dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi.

Sebab jika disalah gunakan kata Muslim dampaknya bisa sangat serius bagi individu atau kelembagaan, karenanya Direktur RSUD Langsa diminta segera mengambil tindakan tegas.

Sementara KTU RSUD Langsa, Haris.G membantah tuduhan tersebut. “Tidak ada dokomen yang dibocorkan, saya sudah duduk secara internal untuk membicarakan hal itu dan sudah selesai,” jelas Haris.[]