HUKUM, NEWS  

Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dalam Penanganan Polisi, Dipastikan Profesional dan Berkeadilan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Polda Aceh pastikan kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap tiga anak bawah umur di Bener Meriah ditangani  secara profesional.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto melalui siaran pers yang diterima media ini, Minggu 9 Maret 2025.

Disebutkannya, saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah, dipastikan profesional dan berkeadilan.

Joko menjelaskan,  pemukulan terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 sekira  pukul 01.00 WIB saat ketiga korban sedang tadarus di meunasah.

Pada waktu yang bersamaan lima pelaku yang juga masih di bawah umur datang langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan, pemukulan terjadi karena pelaku merasa tidak senang dipandang sinis oleh para korban,” kata Joko.

Setelah kejadian itu,  pihak keluarga korban membuat laporan polisi ke Polres Bener Meriah dengan nomor LP/B/15/III/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, 6 Maret 2025.

Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, maka sementara ini dilakukan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua sambil menunggu hasil diversi bersama Bapas, UPTD PPA, reje  serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk orang tua pelaku dan korban,

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, masyarakat diminta tidak terprovokasi serta tidak mengunggah narasi negatif terkait insiden tersebut di media sosial.[]

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi