HUKUM, NEWS  

51 Tahanan Lapas Kelas II B Kutacane Melarikan Diri

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono saat memimpin pengejaran tahanan Lapas Kelas II B Kutacane yang melarikan diri, Senin 10 Maret 2025.

PORTALNUSA.com | ACEH TENGGARA – Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono memimpin langsung upaya pengejaran sejumlah tahanan yang melarikan diri dari Lapas kelas II B Kutacane, Senin, 10 Maret 2025.

Disebutkan, pelarian itu dipicu keributan akibat desakan saat pembagian makanan berbuka puasa yang memakan waktu lama. Akibatnya, 51 orang warga binaan rutan itu melarikan diri.

“Dari jumlah tersebut, 12 diantaranya sudah diamankan kembali oleh petugas di Tahanan Tahti Polres Aceh Tenggara, selebihnya masih dalam pencarian,” kata Kapolres.

Dijelaskan, insiden bermula saat pembagian makanan berbuka puasa yang dilakukan satu persatu,  cara tersebut membuat para tahanan tidak puas.

Tak terkontrol siapa yang mulai, secara serentak mereka membuat keributan dan mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman dalam Lapas.

Setelah pintu besi roboh, para tahanan langsung berlarian menuju pintu gerbang utama dan melakukan perlawanan terhadap petugas Lapas.

Dari situ mereka menuju ruangan staf  dan membobol plafon dengan naik ke atap, kemudian langsung melarikan diri setelah berhasil mendobrak seng atap kantor keluar.

Petugas Lapas di pintu luar yang belum sempat menutup pintu langsung dimanfaatkan untuk melarikan diri secara beramai-ramai.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron. Saat ini petugas sedang bekerja keras untuk mengembalikan tahanan yang kabur itu.[]

 

Penulis: AlimangeuEditor: Redaksi