Bawa Sabu dalam Kotak Sabun, Pria Bener Meriah Diringkus

Pria berinisial As (35), tersangka pengedar narkoba bersama barang bukti sabu diamankan di Mapolres Bener Meriah, Selasa, 20 Mei 2025. (Foto Humas Polres Bener Meriah)

PORTALNUSA.com | BENER MERIAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah meringkus

seorang pria berinisial As (35), yang diduga kuat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung sekira pukul 15.00 WIB di Desa Pante Raya Timur, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Bener Meriah, Selasa, 20 Mei 2025.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di sekitar jalan Bandara Rembele.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Roby Afrizal, bergerak cepat ke lokasi dan menemukan tersangka sedang berada di pinggir jalan.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, saat digeledah petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam kotak sabun.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya di Desa Wih Pesam dan menemukan tiga paket tambahan yang disimpan dalam kantong baju yang tergantung di dalam kamar,” terang Aris.

Total barang bukti yang diamankan, berupa lima paket sabu seberat bruto 3,2 gram, empat plastik kosong, serta sejumlah alat pendukung lain seperti gunting, kotak sabun, kaleng plastik, handphone merek Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Beat BL 3774 YJ.

“Kami akan terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah hukum Bener Meriah dan menghimbau masyarakat agar turut serta aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika,” tandas Kapolres Bener Meriah.[]

Berikan Pendapat