Polda Aceh Dukung Penguatan Penegakan Hukum Syariah
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol. Febri Kurniawan Ma’ruf menghadiri Seminar Nasional di aula Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu 25 Juni 2025.
Seminar tersebut mengangkat tema “Pembaharuan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh”.
Acara yang bermuatan penegakan hukum itu menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Asep N. Mulyana selaku Plt. Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, serta para akademisi dan praktisi hukum dari berbagai institusi di Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyebutkan, kehadiran Polda Aceh dalam kegiatan tersebut adalah wujud dukungan terhadap upaya pembaharuan sistem hukum pidana nasional agar lebih adaptif dengan kekhususan daerah, khususnya Aceh yang menerapkan hukum syariah.
“Polda Aceh mendukung penuh penguatan Integrated Criminal Justice System yang mampu bersinergi dengan sistem hukum syariah yang berlaku di Aceh. Kolaborasi antar lembaga penegak hukum sangat penting dalam menciptakan keadilan yang utuh dan selaras dengan nilai-nilai lokal,” kata Joko.
Diharapkannya, forum ilmiah tersebut dapat melahirkan rekomendasi yang konkret dalam pembaharuan hukum acara pidana agar lebih responsif terhadap kebutuhan daerah yang memiliki kekhususan, seperti Aceh.[]