Kebakaran Dayah Babul Maghfirah, Ustaz Masrul: Ada Penggiringan Opini Sesat, Tunjuk Nourman Kuasa Hukum

Ustaz Masrul Aidi

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueung, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi telah menunjuk advokat senior, Nourman Hidayat, SH sebagai kuasa hukumnya atas kasus pembakaran dayah tersebut, Jumat, 31 Oktober 2025.

Berita sebelumnya: Dayah Ustadz Masrul Aidi Cot Keu-eueng Terbakar Lagi

“Saya ingin kasus ini ditangani secara tuntas. Permasalahan tidak hanya soal kebakaran itu tapi adanya pesan palsu berupa pemerasan atas nama Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh dan juga penggiringan opini sesat terhadap dayah,” kata Ustaz Masrul Aidi dalam pesan singkatnya yang diteruskan Nourman Hidayat kepada media ini, Rabu malam, 12 November 2025.

Berita sebelumnya: Dayah Ustadz Masrul Aidi Cot Keu-eueng Terbakar

Nourman membenarkan kalau dirinya sudah ditunjuk oleh Ustaz Masrul sebagai kuasa hukumnya.

“Ya, benar. Saya diminta untuk tangani masalah ini berdasarkan Surat Kuasa Nomor 460/212/SKK/XI/2025. Saya bersedia dan segera berkoordinasi dan melakukan langkah-langkah hukum tertentu,” kata Nourman.

Dikatakan Nourman, dia menganggap ini menjadi lebih serius karena adanya penggiringan isu untuk merusak kehormatan dayah.

“Kami akan luruskan itu dan sekaligus meminta Kapolresta Banda Aceh meluruskan tudingan bulliying sebagai akibat pembakaran itu,” tandas Nourman Hidayat.

Menurut Nourman, tuduhan ini memicu kecurigaan lebih jauh terhadap semua dayah, baik modern maupun tradisional. Ini kontra produktif dengan upaya yang dilakukan oleh seluruh dayah dan sekolah di Aceh.

Pascakebakaran yang melanda Dayah Babul Maghfirah ternyata menimbulkan masalah baru. Beberapa pihak secara tendensius menuding ada bulliying di dayah Babul Maghfirah sebagai penyebab pembakaran.

“Tendensi negatif ini akan menjadi bola salju yang berbahaya,” lanjut Nourman.

Hal ini dipicu oleh kesimpulan prematur kapolresta Banda Aceh yang menyebutkan alasan bulliying sebagai penyebab pembakaran.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan terduga pelaku adalah santri kelas 12/3 SMA.

Dia mengatakan motif pelaku pembakaran ini adalah karena sakit hati sama temannya, sering dibully, diejek oleh teman-teman santri.

Seperti diketahui, Dayah Babul Maghfirah terbakar untuk ketiga kalinya dalam waktu dua tahun terakhir.

Musibah ini menimbulkan kecurigaan jika di balik peristiwa itu ada pihak pihak tertentu yang sengaja membakarnya.

“Hasil penyelidikan ditemukan adanya bukti CCTV yang mengarah kepada pelaku dan pelakunya kini sudah ditahan,” demikian Nourman Hidayat. []

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved