Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Diduga Libatkan WNA
PORTALNUSA.com | ACEH JAYA — Aktivitas tambang emas ilegal (illegal mining) di Kabupaten Aceh Jaya diduga telah beroperasi secara bebas selama hampir dua tahun tanpa penindakan dari aparat penegak hukum maupun pengawasan serius dari pemerintah daerah. Fakta ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga setempat.
Informasi yang dihimpun, Rabu 21 Januari 2026 dari masyarakat sekitar menyebutkan, tambang emas ilegal tersebut berada di Gampong Kareung Ateuh dan Gampong Meudangghoen, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Aktivitas penambangan disebut berlangsung aktif dan terus-menerus, seolah kebal hukum.
Lebih mengkhawatirkan lagi, warga menduga aktivitas tambang tersebut melibatkan pekerja warga negara asing (WNA).
Sejumlah warga yang pernah bekerja di sekitar lokasi menyebutkan para pekerja memiliki ciri fisik dan postur wajah menyerupai warga Cina dan Vietnam.
“Sudah lama beroperasi. Kalau tidak salah hampir dua tahun. Yang bekerja bukan orang sini, kami lihat langsung,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Keberadaan tambang emas ilegal yang diduga melibatkan tenaga asing ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, aktivitas tersebut berjalan dalam jangka waktu lama tanpa adanya tindakan hukum, baik dari kepolisian, instansi pertambangan, maupun aparat pemerintah daerah.
Warga menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum berpotensi membuka ruang praktik penambangan ilegal secara masif, sekaligus mengancam kelestarian lingkungan.
Aktivitas tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan lahan, sedimentasi sungai, serta berpotensi mencemari sumber air masyarakat.
“Kami heran, bagaimana bisa tambang sebesar itu berjalan lama tanpa diketahui aparat. Atau sebenarnya diketahui, tapi dibiarkan?” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Upaya konfirmasi dengan berbagai pihak terus dilakukan oleh media ini untuk mendapatkan kejelasan terkait tambang ilegal yang disebut-sebut melibatkan WNA.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan WNA serta aliran keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.[]




