Perempuan Aceh Masih Hadapi Banyak Batasan, Momentum International Women’s Day Jadi Refleksi
Laporan Andika Ichsan, Banda Aceh
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Momentum peringatan International Women’s Day menjadi ruang refleksi bagi berbagai pihak untuk mengevaluasi sejauh mana perempuan benar-benar dilibatkan dalam pembangunan di Aceh.
Sejumlah akademisi dan aktivis perempuan menilai bahwa meski berbagai regulasi telah tersedia, implementasinya masih belum sepenuhnya memberikan ruang yang setara bagi perempuan.
Berita terkait: Mencuat pada Diskusi Peringatan Hari Perempuan Sedunia: Hak-hak Korban Bencana di Aceh Masih Terabaikan
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Memperkuat Suara Perempuan dalam Pembangunan Inklusif di Aceh.”
Kegiatan yang berlangsung di Grand Permata Hati Hotel, Banda Aceh tersebut difasilitasi oleh FKM BKA Young Woman Unit dengan menghadirkan tokoh-tokoh perempuan dari berbagai latar belakang, Senin, 9 Maret 2026. Acara dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama.
Akademisi dari Universitas Syiah Kuala, Suraiya Kamaruzzaman, mengatakan tantangan yang dihadapi perempuan di Aceh saat ini tidak bisa dipandang secara sederhana.
Menurutnya, berbagai persoalan perempuan kerap berakar pada faktor sosial, budaya, dan struktur kebijakan yang saling berkaitan.
“Persoalan perempuan hari ini tidak sesederhana yang terlihat. Ada banyak faktor yang saling berkaitan, mulai dari norma sosial, budaya, hingga struktur kebijakan yang belum sepenuhnya memberi ruang yang setara bagi perempuan,” ujarnya.
Suraiya menilai peringatan Hari Perempuan Internasional seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan yang selama ini berjalan.
Pandangan kritis juga disampaikan oleh aktivis perempuan Norma Manalu yang menilai terdapat kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan.
Ia mengatakan berbagai aturan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan sebenarnya sudah tersedia, termasuk sejumlah kebijakan daerah yang diperbarui pada tahun 2025. Namun dalam praktiknya, kebijakan tersebut belum sepenuhnya memberikan porsi yang setara bagi perempuan.
“Secara sistem dan kebijakan sebenarnya sudah ada aturan yang mengatur tentang perempuan. Namun dalam praktiknya sering kali tidak benar-benar diprioritaskan atau porsinya tidak setara,” kata Norma.
Karena itu, ia menilai kebijakan yang ada perlu terus dikawal oleh masyarakat sipil agar benar-benar diimplementasikan secara konsisten oleh pemerintah.
Menurutnya, pembangunan yang inklusif tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga komitmen bersama untuk memastikan perempuan benar-benar memiliki ruang untuk terlibat dalam proses pembangunan. []





