Libatkan Petani Milenial, Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Besar

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026 di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 29 April 2026. (Foto Humas Polda Aceh)

PORTALNUSA.com I ACEH BESAR— Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 29 April 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi hasil panen mencapai 50 ton. Namun, pemusnahan yang dilakukan di lokasi Lampanah mencakup lahan seluas tiga hektare.

“Alhamdulillah, hari ini dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, kami bersama TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, dan Bhayangkari melaksanakan pemusnahan ladang ganja. Dari total temuan, hari ini kita musnahkan tiga hektare,” ujar Kapolda Aceh usai kegiatan.

Kapolda menjelaskan, pelibatan petani muda milenial Aceh merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengedukasi masyarakat.

Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang mendorong peralihan dari tanaman ganja ke komoditas legal dan produktif seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya tersebut agar masyarakat yang selama ini menanam ganja di wilayah pedalaman dapat beralih ke sektor pertanian yang berkelanjutan.

Menurutnya, kehadiran pimpinan di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk komitmen dalam memastikan penindakan berjalan maksimal, terukur, dan berkesinambungan.

Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika karena ini merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Jenderal Marzuki menambahkan, ke depan Aceh tidak boleh lagi dikenal sebagai daerah penanaman ganja. Oleh sebab itu, tindakan tegas harus dibarengi pendekatan preventif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi alternatif.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba, termasuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat akan mempersempit ruang gerak pelaku,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, serta para pejabat utama lainnya.[]