Salah Baca Kritik

Penulis: Sri Radjasa/Pemerhati Intelijen

TAGAR #kaburajadulu dan narasi “Indonesia gelap” bukan sekadar riuh rendah di media sosial. Ia adalah gejala sosial yang mencerminkan akumulasi kegelisahan, terutama dari generasi muda yang hidup di tengah tekanan ekonomi, ketidakpastian masa depan, dan persepsi ketidakadilan yang belum terjawab.

Dalam perspektif kajian komunikasi politik, fenomena ini dapat dibaca sebagai collective grievance expression, yakni luapan kekecewaan kolektif yang mencari saluran alternatif ketika ruang formal dianggap tidak lagi memadai.

Masalahnya bukan pada kemunculan tagar itu sendiri, melainkan pada cara kekuasaan membacanya.

Respons yang cenderung defensif  bahkan mengarah pada tudingan bahwa kritik tersebut direkayasa atau didanai pihak tertentu justru memperlihatkan adanya jarak kognitif antara negara dan warganya.

Dalam literatur demokrasi deliberatif ala Jürgen Habermas, ruang publik seharusnya menjadi arena pertukaran argumen rasional, bukan medan delegitimasi terhadap suara kritis.

Sejarah politik Indonesia memberi pelajaran penting, dimana ketika kritik dibungkam atau direduksi sebagai ancaman, yang muncul bukan stabilitas, melainkan akumulasi ketidakpercayaan.

Data dari berbagai survei nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi negara sangat dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu penegakan hukum yang adil dan kinerja ekonomi yang inklusif.

Ketika kedua aspek ini dipersepsikan bermasalah, maka ekspresi kritik akan menemukan jalannya, termasuk melalui simbol-simbol digital seperti tagar.

Generasi muda hari ini tidak selalu berbicara dalam bahasa formal. Mereka menggunakan satire, ironi, dan viralitas sebagai medium ekspresi.

Dalam kajian sosiologi digital, ini disebut sebagai networked expression, yakni bentuk komunikasi yang tidak linear, tetapi memiliki daya resonansi tinggi.

Membaca “kabur” secara literal sebagai bentuk anti-nasionalisme adalah penyederhanaan yang keliru. Ia lebih tepat dipahami sebagai metafora atas menurunnya harapan terhadap kualitas tata kelola negara.

Di titik ini, pemerintah seharusnya hadir sebagai pendengar, bukan pembantah. Pendekatan deterrence, yang menempatkan kritik sebagai ancaman, hanya akan memperdalam trust deficit.

Sebaliknya, pendekatan engagement membuka ruang dialog dan memperkuat legitimasi. Dalam konteks ini, kritik publik berfungsi sebagai early warning system yang memberi sinyal adanya masalah struktural yang perlu segera diperbaiki.

Filosofi kepemimpinan, menempatkan keadilan dan kepekaan sebagai inti kekuasaan. Pemimpin bukan hanya pengambil keputusan, tetapi juga penjaga rasa keadilan masyarakat.

Ketika publik melihat adanya ketimpangan, baik dalam penegakan hukum maupun perilaku elite, maka legitimasi tidak lagi bertumpu pada jabatan, melainkan pada kepercayaan yang terus diuji.

Berbagai isu yang berkembang, mulai dari dugaan ketidakadilan hukum, kriminalisasi terhadap pihak tertentu, hingga sikap sebagian elite yang dinilai arogan, tidak bisa diselesaikan dengan penyangkalan. Ia membutuhkan klarifikasi terbuka, evaluasi kebijakan, dan langkah konkret yang dapat dirasakan publik. Tanpa itu, kritik akan terus berulang dalam bentuk yang mungkin lebih keras.

Tagar #kaburajadulu pada akhirnya adalah cermin. Ia mungkin tidak nyaman, tetapi mencerminkan realitas yang dirasakan sebagian masyarakat. Mengabaikannya sama dengan mengabaikan sinyal peringatan.

Dalam politik modern, kekuasaan yang mampu bertahan bukanlah yang paling kuat menahan kritik, melainkan yang paling adaptif dalam meresponsnya.

Jika kritik terus salah dibaca, maka yang terancam bukan hanya citra pemerintah, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri. Sebab demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian untuk mendengar, terutama dari suara-suara yang paling tidak nyaman.[]