Terkait Unjuk Rasa dan Perusakan di Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Tolong Tracking Siapa yang Biayai

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah ke Kantor Gubernur Aceh meninjau titik-titik perusakan saat aksi massa beberapa hari lalu.(Foto Humas Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, Rabu, 6 Mei 2026 meninjau titik-titik perusakan saat aksi massa di kantor Gubernur Aceh.

“Unjuk rasa tak dilarang. Namun merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Kapolda Aceh. “Tolong tracking siapa yang biayai,” tandasnya.

Kapolda mengatakan, unjuk rasa atau penyampaian pendapat itu dibolehkan dan dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut ada batasnya.

“Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Kapolda Marzuki datang ke Kantor Gubernur Aceh didampingi Dirintelkam Polda Aceh, Kombes Pol Said Anna Fauza dan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana serta sejumlah penyidik dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Kedatangan Kapolda Marzuki disambut Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Asisten III Setda Aceh, Dr A Murtala, Kabiro Adpim Setda Aceh, Akkar Arafat serta Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

Selain mengecek kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh juga melihat langsung rekaman CCTV guna memantau kronologis kejadian dan mengidentifikasi oknum-oknum yang memicu kericuhan.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus Polda Aceh adalah aksi penurunan paksa bendera merah putih.

“Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu perusakan-perusakan pagar dan beberapa tempat lain juga kita tangani,” kata Jenderal Marzuki.

Selain itu, Kapolda juga melihat sejumlah kejanggalan lainnya pada aksi unjuk rasa tersebut.

Kapolda memastikan penyidik akan menelusuri semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Setiap pelanggaran hukum yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kapolda memastikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut.

Ia berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan pengerusakan selama aksi berlangsung.

Di tempat yang sama, Sekda Aceh, M Nasir menyampaikan terima kasih kepada Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi kepolisian atas penanganan aksi massa tersebut,” katanya.

Mengenai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, Sekda tidak banyak menanggapinya.

“Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan semuanya pada kepolisian dalam menangani pelanggaran hukum,” katanya.

Sekda Nasir menambahkan bahwa koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Polda Aceh sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Aceh atas perhatian dan respons cepatnya dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutup Sekda Aceh.[]