DAERAH

17 Pejabat Pemkab Pidie Dilantik, Bupati Tekankan Integritas

Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, SH, MH (kiri) menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan oleh salah satu dari 17 pejabat yang dilantik, Senin malam, 10 Agutus 2026 di ruang kerja Bupati setempat. (Foto Humas Setdakab Pidie untuk Portalnusa.com/ Kolase by.portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | PIDIE – Bupati Pidie Sarjani Abdullah melantik dan mengambil sumpah 17 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, Senin malam, 10 Agustus 2026.

Pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati Pidie. Dari 17 pejabat yang dilantik, satu menduduki jabatan pengawas, satu jabatan administrator, dan 15 lainnya diangkat dalam jabatan fungsional.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pidie Nomor 800/537/KEP.33/2026 tentang Pengangkatan dan Pelantikan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Baca: Bupati Pidie Rombak 45 Pejabat, Kinerja Jadi Tolak Ukur Evaluasi

Dalam prosesi tersebut, penandatanganan berita acara pelantikan dilakukan secara simbolis oleh Ridwanto, SM yang dilantik sebagai Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Pidie dan dr. Cut Fatimah Az Zahara, SpN yang dilantik dalam jabatan fungsional ahli muda pertama.

Penandatanganan disaksikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pidie Jufrizal, S.Sos., M.Si. dan Kepala BKPSDM Pidie Muhammad Harris, SSTP., M.Si.

Sarjani meminta pejabat yang baru dilantik menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan, melakukan pungutan liar maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Saya tegaskan kepada 17 pejabat yang telah diambil sumpah agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dengan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pungutan liar maupun tindakan melanggar hukum,” kata Sarjani kepada PortalNusa.com, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia juga meminta para pejabat menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurut Sarjani, kualitas pelayanan publik harus menjadi salah satu ukuran utama kinerja pejabat. Karena itu, ia mendorong aparatur memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Selalu tingkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjadikan kemudahan, kecepatan dan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan kerja,” ujarnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk memastikan kebutuhan organisasi dan pelayanan pemerintahan dapat berjalan sesuai tugas serta fungsi masing-masing jabatan. []