Peringkat Proper PT Mifa Berubah Cepat dari Merah ke Hijau, SHI Heran

TM Zulfikar

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Provinsi Aceh menyatakan heran atas perubahan peringkat proper  PT Mifa Bersaudara dari merah ke hijau.

“Ini aneh karena dalam rentang waktu kurang sebulan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)mencabut Keputusan Menteri LH Nomor 1581 Tahun 2026 dan menerbitkan SK Menteri LH Nomor 2026 Tahun 2026 yang mengakibatkan proper PT Mifa Bersaudara berubah dari merah ke hijau,” kata Ketua SHI Aceh, Dr. T.M Zulfikar, Jumat, 8 Mei 2026.

Ketua SHI Aceh mendesak pihak Kementerian LH untuk menjelaskan kepada publik, apa faktor yang menyebabkan proper PT Mifa Bersaudara berubah yang awalnya merah menjadi hijau dalam waktu singkat.

“Ini sangat aneh, proper PT Mifa Bersaudara berubah menjadi dua klik sekaligus, ada apa? Kalau berubah dari merah ke biru itu masih bisa diterima. Tapi berubah langsung ke hijau ini jadi tanda tanya besar. Karena pada penilaian proper periode 2023-2024, PT Mifa Bersaudara hanya mendapatkan proper biru,” ujarnya.

TM Zulfikar mengatakan, perubahan proper PT  PT Mifa Bersaudara dalam bidang usaha tambang batubara sangat mengejutkan. Karena selama ini perusahaan tersebut banyak mendapatkan protes dari warga akibat penambangan batubara secara langsung menyebabkan pencemaran air dan udara.

Limbah pencucian batubara tersebut, yang memisahkan batubara dengan sulfur telah mencemari air sungai, sehingga warna air menjadi keruh, asam, dan menyebabkan pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara.

Selain itu kerusakan lahan persawahan warga seperti yang terjadi di Desa Balee, Kecamatan Meureubo, diduga disebabkan oleh pencemaran limbah batubara PT. Mifa Bersaudara yang semestinya menjadi salah satu indikator tidak layak PT Mifa mendapatkan proper hijau.

“Proper hijau PT Mifa Bersaudara merupakan kecelakaan sejarah bagi lingkungan hidup. Harusnya proper hijau yang diberikan itu harus terkonfirmasi dan sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.

SHI Aceh berharap ada keterbukaan Kementerian LH terhadap publik dalam memberikan penilaian proper perusahaan. Sehingga masyarakat dapat menilai apakah proper yang diberikan layak atau tidak. Selama ini perusahan cenderung tertutup jika berkaitan dengan dokumen AMDAL ataupun dokumen lingkungan terkait.

Upaya konfirmasi dengan pihak Mifa Bersaudara terus dilakukan oleh media ini untuk mendapatkan tanggapan terhadap keheranan SHI yang mempersoalkan status proper perusahaan tambang tersebut.[]