Aceh Memiliki Kekayaan Alam, tetapi Mengapa Lingkungannya Terus Terluka?

TM Zulfikar

Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU/Praktisi dan Akademisi Lingkungan Aceh*)

HARI Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang biasanya diperingati setiap tanggal 5 Juni di seluruh dunia, hadir dengan tema global *#NowForClimate*, sebuah seruan yang menegaskan bahwa waktu untuk bertindak bukan lagi besok, melainkan sekarang.

Tema ini sangat relevan bagi Aceh, sebuah daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu benteng ekologis terakhir di Pulau Sumatra.

Aceh memiliki hutan hujan tropis yang luas, Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang mendunia, kekayaan sumber daya air yang melimpah, garis pantai yang panjang, serta keanekaragaman hayati yang luar biasa. Namun ironisnya, di tengah kelimpahan tersebut, lingkungan Aceh justru terus menunjukkan tanda-tanda luka yang semakin dalam.

Pertanyaan mendasarnya adalah: Mengapa daerah yang kaya sumber daya alam justru terus menghadapi krisis lingkungan?

Jawabannya tidak sederhana. Tetapi satu hal yang pasti, kerusakan lingkungan di Aceh bukanlah semata-mata akibat faktor alam. Sebagian besar merupakan konsekuensi dari cara manusia mengelola ruang hidupnya.

Data pemantauan yang sudah terpublikasi secara luas oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 Aceh kehilangan sekitar 10.610 hektare tutupan hutan, meningkat sekitar 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025, angka kehilangan tutupan hutan bahkan melonjak drastis hingga mencapai sekitar 39.687 hektare, menjadi salah satu angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap hektare hutan yang hilang terdapat fungsi ekologis yang ikut lenyap: daerah resapan air berkurang, habitat satwa terganggu, kemampuan alam menyerap karbon menurun, dan risiko bencana semakin meningkat.

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Aceh semakin sering menyaksikan banjir, longsor, abrasi pantai, kekeringan lokal, serta penurunan kualitas lingkungan perkotaan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan mulai mengalami tekanan serius. Ketika hutan di hulu rusak, dampaknya tidak berhenti di pegunungan. Air yang seharusnya terserap tanah akan mengalir deras ke kawasan hilir dan pemukiman masyarakat.

Kondisi ini menjadi semakin nyata ketika berbagai wilayah Aceh mengalami bencana hidrometeorologi yang semakin intens. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup mengaitkan berkurangnya tutupan hutan sebagai salah satu faktor yang memperbesar risiko banjir di Aceh.

Namun persoalan lingkungan Aceh tidak hanya berhenti pada deforestasi.

Kita juga menghadapi persoalan tata kelola pertambangan yang masih menyisakan berbagai catatan.

Aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah sering menimbulkan kekhawatiran terkait tambang ilegal, sedimentasi sungai, perubahan bentang alam, pencemaran air, dan konflik pemanfaatan ruang.

Di sisi lain, ekspansi perkebunan skala besar juga terus memberikan tekanan terhadap kawasan hutan dan ekosistem alami. Data pemantauan menunjukkan bahwa ekspansi perkebunan masih menjadi salah satu faktor utama hilangnya tutupan hutan di Aceh.

Di wilayah pesisir, ancaman tidak kalah serius. Abrasi terus menggerus garis pantai di berbagai kabupaten.

Ekosistem mangrove yang seharusnya menjadi benteng alami masih menghadapi tekanan akibat alih fungsi lahan dan aktivitas manusia. Padahal mangrove memiliki peran strategis dalam mitigasi perubahan iklim karena kemampuannya menyimpan karbon jauh lebih besar dibandingkan banyak ekosistem daratan.

Begitu juga dengan kondisi kawasan ekosistem gambut kita juga semakin hari semakin berkurang, baik akibat perkebunan maupun berbagai kegiatan lainnya, bahkan kerapkali terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah ini, bahkan pada saat penulis menyampaikan opini ini di beberapa Kabupaten di Aceh seperti Aceh Barat dan Nagan Raya masih terjadi bencana karhutla.

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh sepertinya harus lebih serius dalam mengelola dan melindungi kelestarian ekosistem gambut di Aceh, terutama di 7 Kabupaten/Kota yang masih memiliki kawasan ekosistem gambut seperti Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil.

Masalah lainnya ada di kawasan perkotaan, persoalan sampah menjadi wajah lain dari krisis lingkungan Aceh.

Produksi sampah terus meningkat, sementara kapasitas pengelolaan belum berkembang secara optimal. Banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih beroperasi dengan pola penimbunan terbuka.

Sungai-sungai dan saluran drainase di berbagai kota masih menjadi tempat berakhirnya sampah rumah tangga. Akibatnya, kualitas lingkungan perkotaan terus menurun dan risiko banjir semakin meningkat.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya fenomena “normalisasi kerusakan”. Kita mulai terbiasa melihat sungai keruh, hutan berkurang, banjir berulang, atau tumpukan sampah di berbagai sudut kota. Padahal kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2026 ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Kita perlu jujur mengakui bahwa pembangunan ekonomi yang mengabaikan daya dukung lingkungan pada akhirnya akan menghasilkan biaya sosial dan ekologis yang jauh lebih besar. Tidak ada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan jika fondasi ekologinya rusak.

Aceh membutuhkan paradigma pembangunan baru yang menempatkan lingkungan sebagai modal utama pembangunan, bukan sekadar objek eksploitasi.

Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi keselamatan masyarakat Aceh, bukan hanya sebagai hamparan lahan yang bisa dieksploitasi. Sungai harus dipandang sebagai sumber kehidupan, bukan saluran limbah. Hutan harus dipandang sebagai penyangga kehidupan, bukan sekadar sumber kayu atau lahan perkebunan.

Tema *#NowForClimate* sesungguhnya mengandung pesan yang sangat jelas: tindakan tidak bisa ditunda lagi. Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum lingkungan, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, dan memastikan seluruh kebijakan pembangunan berbasis daya dukung lingkungan.

Dunia usaha harus menjalankan prinsip keberlanjutan secara nyata, bukan sekadar slogan. Perguruan tinggi perlu memperkuat riset dan inovasi lingkungan. Sementara masyarakat harus menjadi bagian dari solusi melalui perubahan perilaku dan pengawasan sosial.

Aceh masih memiliki peluang besar untuk menjadi contoh pembangunan hijau di Indonesia. Kita masih memiliki hutan yang luas, kawasan konservasi yang penting secara global, dan masyarakat yang memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang kuat dalam menjaga alam.

Namun kesempatan itu tidak akan bertahan selamanya.

Jika kita terus menganggap kerusakan lingkungan sebagai persoalan biasa, maka generasi mendatang akan mewarisi Aceh yang miskin air, rentan bencana, kehilangan keanekaragaman hayati, dan semakin jauh dari cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah pengingat bahwa masa depan Aceh sedang dipertaruhkan. Dan seperti pesan tema tahun ini, waktu terbaik untuk bertindak adalah sekarang.

Karena ketika alam Aceh terluka, sesungguhnya yang sedang terluka adalah masa depan kita sendiri.[]

*) Penulis adalah Ketua Sarekat Hijau Indonesia Provinsi Aceh/Senior Advisor & Liaison Specialist Yayasan Ekosistem Lestari/Dosen Teknik Lingkungan USM, Mantan Direktur Eksekutif WALHI Aceh dan Mantan Wakil Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Aceh