Terlibat Sengketa Getah Karet, Petani di Aceh Jaya Tewas Dibacok

Tim Polsek Sampoiniet bersama Satreskrim Polres Aceh Jaya mengamankan terduga pelaku pembacokan yang menewaskan seorang petani di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis 18 Juni 2026. (Foto: Dok Polres Aceh Jaya/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | CALANG – Seorang petani bernama Buni Amin (58), warga Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, menemui ajal setelah dibacok oleh tersangka MR (45) di sebuah warung, Kamis pagi, 18 Juni 2026. Polisi menduga peristiwa tersebut dipicu sengketa penyadapan getah karet.

Korban mengalami luka serius pada bagian leher dan sempat dilarikan ke Puskesmas Lhok Kruet. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat kehilangan banyak darah.

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, mengatakan terduga pelaku berinisial MR yang juga warga Kuala Ligan, telah diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Sampoiniet pascakejadian.

Berdasarkan penyelidikan awal, insiden bermula ketika MR menemukan sejumlah pohon karet miliknya telah disadap tanpa izin. Saat mencari informasi, ia memperoleh keterangan yang mengarah kepada korban sebagai pihak yang diduga memerintahkan penyadapan tersebut.

Sekitar pukul 09.00 WIB, MR mendatangi warung tempat korban berada. Meski sempat dilerai warga, pelaku diduga kembali mengambil parang dan menebaskan senjata tajam itu ke arah leher korban hingga mengakibatkan luka fatal.

Petugas Satreskrim Polres Aceh Jaya yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban, dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penyidik telah mengamankan terduga pelaku dan masih mendalami motif serta melengkapi proses penyidikan,” ujar Iptu Julian Zairi.

Saat ini, MR disangkakan melanggar Pasal 458 dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polres Aceh Jaya mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.[]