Dampak Tanah Longsor di Sabang, Dua Rumah Rusak dan Lima Warga Korban

Hingga Jumat malam, korban dengan keluhan lemas dan luka-luka akibat tanah longsor dirawat di RSUD Sabang. (Foto kiriman relawan RAPI)

PORTALNUSA.com | SABANG – Bencana tanah longsor yang terjadi Jumat sore, 26 Juni 2026 di lereng Jurong Rajawali, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Sabang telah menyebabkan dua rumah rusak dan lima warga korban (luka-luka).

Baca: BreakingNews: Bencana Longsor Hantam Sabang

Mengutip laporan BPBD Kota Sabang, kedua rumah yang terdampak longsor tersebut berada di Jurong Rajawali, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, yaitu milik Faridah Hanum (70), pekerjaan pedagang dan milik Firmansyah Fa’u (44), pekerjaan buruh harian lepas.

Sedangkan identitas korban, yaitu:

  1. Faridah Hanum (70), keluhan lemas;
  2. Firmansyah Fa’u (44), keluhan lemas;
  3. Eni Safitri (41), ibu rumah tangga,  keluhan lengan bengkak, luka lecet di dada, dan luka lecet kaki kiri dan kanan;
  4. Fikri Armansyah (10), pelajar, luka robek di kepala sebelah kiri, luka memar di dada, luka lecet kaki kiri;
  5. Firni Syahputri (7), pelajar, luka robek pipi kiri, memar pada punggung bagian belakang, nyeri dada kiri, lecet kaki kiri, bengkak lengan kanan.

Semua korban masih dirawat di RSUDKota Sabang.

Kronologi kejadian

Sejak pukul 16.15 WIB, wilayah Kota Sabang diguyur hujan dengan intensitas yang cukup tinggi dan durasi panjang.

Akibat hujan deras tersebut, sekira pukul 17.00 WIB, mengakibatkan terjadinya bencana tanah longsor di Jurong Rajawali, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Lokasi kejadian merupakan wilayah dengan topografi lereng curam tanpa struktur penahan tanah yang memadai.

Selanjutnya pada pukul 17.30 WIB, Kapolsek Sukakarya bersama personel dan warga setempat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi korban ke RSUD Kota Sabang.

Sebelum evakuasi, pihak PLN terlebih dahulu melakukan pemadaman aliran listrik di sekitar lokasi kejadian untuk mendukung kelancaran proses evakuasi dan pengamanan.

Pada pukul 17.40 WIB, Kapolres Sabang bersama dengan Kapolsek Sukakarya melakukan evakuasi terhadap barang-barang berharga milik korban.

Dalam proses evakuasi ditemukan satu unit sepeda motor yang sudah tertimbun longsoran.

Estimasi kerugian materil akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp250 juta, dengan rincian kerugian Firmansyah Fa’u Rp100 juta dan Faridah Hanum Rp150 juta.

Hingga pukul 19.50 WIB penanganan peristiwa tanah longsor di Jurong Rajawali, Gampong Kuta Timu masih berlangsung dan situasi dalam keadaan aman dan tertib.[]