Negara Hadir di Atas Plang, Tetapi di Mana Saat Rakyat Mengantre?
Oleh: Zainal Abidin Suarja/Pegiat Kebencanaan Aceh
SEBUAH plang besi bertuliskan “Negara Hadir untuk Rakyat” membuyarkan lamunan saya ketika berdiri dalam antrean panjang di Jembatan Kutablang, Kabupaten Bireuen.
Kalimat itu berdiri kokoh di tengah proyek pembangunan jembatan permanen. Namun beberapa meter di depannya, ratusan kendaraan mengular tanpa kepastian. Sopir mematikan mesin, pengendara sepeda motor mencari sedikit tempat berteduh, sementara truk-truk logistik menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk menunggu giliran melintas di atas jembatan bailey.
Saya membatin, negara memang hadir. Tetapi hadir di mana?
Jembatan Kutablang bukan sekadar jembatan. Ia adalah salah satu urat nadi utama Aceh yang menghubungkan Banda Aceh dengan Medan. Jalur ini dilalui ribuan kendaraan setiap hari, mengangkut hasil pertanian, kebutuhan pokok, material bangunan, hingga menjadi penghubung aktivitas ekonomi masyarakat dari barat hingga timur Aceh.
Ketika jembatan tersebut putus akibat banjir besar pada akhir 2025, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat Bireuen, tetapi hampir seluruh Aceh.
Pemerintah patut diapresiasi karena bergerak cepat memasang jembatan bailey agar konektivitas tidak terputus total. Namun setelah masa darurat berlalu, muncul pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya. Mengapa membangun kembali jembatan permanen terasa begitu lama bagi masyarakat yang setiap hari harus menanggung akibatnya?
Membangun jembatan tentu bukan pekerjaan sederhana. Pondasi harus dipastikan aman dari gerusan sungai, struktur baja harus dipasang dengan presisi, dan keselamatan konstruksi tidak boleh dikorbankan. Tetapi ketika infrastruktur tersebut merupakan jalur logistik nasional, kecepatan penyelesaian seharusnya menjadi bagian dari keselamatan publik.
Di berbagai negara, proyek seperti ini diperlakukan sebagai proyek luar biasa.
Ketika Jembatan Morandi di Genoa, Italia, runtuh pada 2018, pemerintah membentuk komisioner khusus, memangkas birokrasi, mempercepat pengadaan, dan menjalankan desain serta konstruksi secara paralel.
Jembatan baru dengan panjang lebih dari satu kilometer dapat diselesaikan sekitar satu tahun sejak konstruksi dimulai. Di Amerika Serikat, setelah runtuhnya Jembatan I-35W di Minneapolis pada 2007, pemerintah menggunakan skema design-build, memberikan insentif percepatan kepada kontraktor, sehingga jembatan baru dapat dibuka sekitar sebelas bulan kemudian.
Pelajaran dari kedua negara tersebut bukan semata-mata karena kontraktornya lebih hebat. Yang membedakan adalah cara negara memperlakukan waktu. Waktu dipandang sebagai bagian dari keselamatan masyarakat dan biaya ekonomi yang harus diselamatkan.
Aceh tentu memiliki tantangan yang berbeda. Namun masyarakat berhak bertanya, apakah seluruh opsi percepatan benar-benar telah dipertimbangkan? Apakah pekerjaan dilakukan selama 24 jam? Apakah jumlah tenaga kerja sudah optimal? Apakah koordinasi antarinstansi berjalan secepat yang dibutuhkan masyarakat? Karena setiap hari keterlambatan bukan hanya angka di laporan proyek. Ia berubah menjadi biaya yang harus dibayar rakyat.
Namun persoalan terbesar yang saya lihat bukan semata pembangunan jembatan.
Yang paling terasa adalah lambatnya negara mengelola dampak sosialnya.
Selama berjam-jam mengantre, saya hampir tidak melihat pengaturan lalu lintas yang memadai, terutama pada malam hari. Antrean panjang seolah berjalan sendiri. Kendaraan dengan mudah memotong antrean dari berbagai arah. Sebagian masyarakat yang sudah tertib menunggu sejak berjam-jam akhirnya hanya bisa pasrah melihat orang lain mengambil jalan pintas.
Kalau kondisi seperti ini dibiarkan setiap hari, konflik hanya tinggal menunggu waktu.
Ironisnya, sopir truk sering kali menjadi pihak yang dipersepsikan keras di jalan raya. Padahal menurut saya, merekalah orang-orang yang paling sabar di Aceh.
Malam mereka habis untuk mengantre solar. Setelah itu mereka kembali menghabiskan waktu berjam-jam di Jembatan Kutablang. Biaya operasional terus meningkat. Jadwal pengiriman mundur. Tubuh mereka kelelahan. Waktu bersama keluarga berkurang. Lalu dalam kondisi seperti itu, mereka masih harus menyaksikan kendaraan lain menyerobot antrean begitu saja.
Beruntung hingga hari ini sebagian besar sopir masih memilih menahan diri.
Bayangkan apabila kesabaran itu suatu hari habis. Bukankah keributan sangat mungkin terjadi hanya karena seseorang merasa lebih berhak memotong antrean?
Persoalan ini juga tidak berhenti di atas jembatan.
Toko-toko di sepanjang jalur antrean kehilangan kenyamanan bagi pelanggan. Distribusi barang terlambat. Jalan alternatif yang sebelumnya hanya melayani lalu lintas lokal kini dipaksa menerima kendaraan berat setiap hari. Akibatnya jalan cepat rusak, debu beterbangan masuk ke rumah-rumah warga, kebisingan berlangsung hampir tanpa jeda, anak-anak sulit beristirahat, dan risiko kecelakaan meningkat.
Masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan alternatif dipaksa menerima dampak yang bahkan bukan mereka sebabkan.
Namun ada satu kerugian yang menurut saya jauh lebih berbahaya daripada semua itu.
Kita sedang mempertontonkan pendidikan karakter yang salah.
Satu kendaraan yang memotong antrean mungkin hanya membawa satu atau lima orang. Tetapi ketika kendaraan itu dibiarkan melintas, ada lima puluh, enam puluh , bahkan delapan kendaraan lain yang terpaksa menyaksikan ketidakadilan tersebut. Hari demi hari, minggu demi minggu, bulan demi bulan, kita sedang melegitimasi sebuah kecurangan kecil.
Anak-anak melihatnya dari dalam mobil orang tuanya. Remaja melihatnya dari atas sepeda motor. Orang dewasa mengalaminya sendiri. Lama-kelamaan masyarakat belajar bahwa melanggar aturan lebih menguntungkan daripada mematuhinya.
Padahal bangsa yang maju bukan hanya dibangun oleh jalan dan jembatan, tetapi juga oleh karakter warganya.
Yang lebih menyedihkan lagi apabila memang ada kendaraan tertentu yang memperoleh perlakuan istimewa tanpa dasar yang jelas. Dalam situasi krisis, rasa keadilan adalah fondasi ketertiban. Ketika masyarakat mulai percaya bahwa aturan tidak berlaku sama bagi semua orang, maka yang runtuh bukan hanya jembatan, tetapi juga kepercayaan kepada negara.
Ada satu hal lain yang menurut saya luput dari perhatian kita bersama, yaitu pentingnya rencana kontinjensi (contingency plan).
Dalam manajemen kebencanaan, sebuah kejadian yang pernah terjadi tidak lagi dianggap sebagai kejadian yang tidak terduga. Justru ia menjadi dasar untuk menyusun skenario menghadapi kejadian berikutnya.
Masyarakat masih mengingat bahwa kawasan Jembatan Kutablang pernah mengalami gangguan serius sekitar tahun 2016 yang menyebabkan akses terganggu dalam waktu lama. Terlepas dari bentuk kerusakannya saat itu, pengalaman tersebut seharusnya menjadi pelajaran berharga.
Ketika bencana kembali terjadi pada 2025, pemerintah semestinya tidak lagi memulai dari nol.
Seharusnya sudah tersedia rencana kontinjensi yang jelas mengenai jalur alternatif, rekayasa lalu lintas, distribusi logistik, pengaturan kendaraan berat, komunikasi kepada masyarakat, hingga strategi percepatan pembangunan jembatan permanen.
Dalam manajemen risiko dikenal sebuah prinsip sederhana, bencana boleh datang dua kali, tetapi kegagalan belajar dari bencana sebelumnya tidak boleh terjadi dua kali.
Perubahan iklim membuat hujan ekstrem semakin sering terjadi. Sungai yang pernah menyebabkan kerusakan besar sangat mungkin kembali melakukannya pada masa depan. Karena itu ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya membangun kembali jembatan yang rusak, tetapi memastikan ketika kejadian serupa terjadi lagi, dampaknya jauh lebih kecil.
Yang harus dibangun bukan hanya jembatan yang lebih kuat, tetapi sistem yang lebih tangguh.
Ketangguhan itu diwujudkan melalui rencana kontinjensi yang diperbarui secara berkala, simulasi lintas instansi, jalur alternatif yang benar-benar siap digunakan, sistem pemantauan kondisi jembatan dan gerusan pondasi, stok jembatan darurat yang siap dipasang, serta pembagian tugas yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, pengelola jalan, operator logistik, dan masyarakat.
Saya juga ingin mengajukan pertanyaan kepada dunia akademik.
Aceh memiliki banyak perguruan tinggi dengan dosen-dosen yang produktif menghasilkan publikasi internasional, jurnal bereputasi, serta berbagai penelitian yang membanggakan. Semua itu penting. Namun ketika persoalan nyata berlangsung berbulan-bulan di depan mata, adakah hasil riset yang benar-benar hadir di tengah masyarakat?
Adakah simulasi manajemen antrean? Adakah kajian rekayasa lalu lintas? Adakah rekomendasi teknis percepatan pembangunan? Atau inovasi jembatan modular yang dapat dipasang lebih cepat?
Ilmu pengetahuan akan jauh lebih bermakna ketika mampu menyelesaikan persoalan rakyat, bukan hanya menambah angka sitasi.
Tulisan ini bukan untuk mencari siapa yang salah.
Tulisan ini adalah ajakan agar kita berhenti menganggap penderitaan masyarakat sebagai konsekuensi yang wajar.
Negara tidak cukup hadir melalui papan proyek.
Negara hadir ketika antrean dapat dikelola secara adil.
Negara hadir ketika sopir truk tidak harus menghabiskan malam di SPBU dan siang di atas jembatan.
Negara hadir ketika warga di jalan alternatif tidak lagi hidup dalam debu, kebisingan, dan ancaman kecelakaan.
Negara hadir ketika aturan berlaku sama bagi siapa pun.
Dan negara benar-benar hadir ketika mampu belajar dari kesalahan masa lalu sehingga rakyat tidak lagi dipaksa mengalami penderitaan yang sama untuk kedua kalinya.
Saat saya kembali menatap plang bertuliskan “Negara Hadir untuk Rakyat”, saya berharap suatu hari nanti kalimat itu tidak lagi berhenti sebagai slogan di atas papan proyek.
Ia benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat.
Karena ukuran kehadiran negara bukanlah seberapa besar tulisan pada plang proyek, melainkan seberapa kecil penderitaan yang harus ditanggung rakyatnya.[]










