Daniel Abdul Wahab Serahkan Usulan Zona Listrik Prioritas ke Kementerian ESDM

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab (tengah) dan Ketua Fraksi Partai NasDem Banda Aceh, Abdul Rafur (kanan) menyerahkan surat usulan, agar Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai zona listrik prioritas, kepada Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Sripeni Inten Cahyani (kiri), di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026 (Foto: Humas DPRK Banda Aceh/kolase by.Ardian/ portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mengusulkan agar Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai zona listrik prioritas di Aceh dengan sistem kelistrikan yang lebih andal dan memiliki proteksi khusus. Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sebagai langkah mengatasi pemadaman listrik yang dinilai masih sering terjadi dan berdampak pada berbagai layanan publik.

Usulan itu dituangkan dalam surat resmi yang diserahkan langsung Daniel bersama Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Sripeni Inten Cahyani, di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Daniel menilai sistem kelistrikan Banda Aceh saat ini masih sangat bergantung pada jaringan interkoneksi regional Aceh. Akibatnya, saat terjadi gangguan di wilayah lain, memicu pemadaman di Banda Aceh.

“Kami meminta agar ke depan, ketika terjadi gangguan kelistrikan di daerah lain, Banda Aceh tidak lagi mengalami pemadaman total. Kondisi seperti ini sangat merugikan masyarakat dan aktivitas ekonomi,” ujar Daniel.

Dalam usulannya, DPRK Banda Aceh mengajukan tiga langkah utama, yakni menetapkan Banda Aceh sebagai zona kelistrikan prioritas, menerapkan islanding system oleh PT PLN (Persero) agar pasokan listrik tetap berjalan saat jaringan interkoneksi terganggu, serta membangun pembangkit listrik siaga permanen untuk menjamin layanan di sektor-sektor vital.

Selain itu, Daniel meminta pemerintah lakukan audit teknis secara menyeluruh terhadap kapasitas beban listrik, keandalan jaringan, dan sistem proteksi di Banda Aceh sebagai dasar penyusunan penguatan sistem kelistrikan jangka panjang.

Menurutnya, pemadaman listrik yang terus berulang tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Aceh.

Menanggapi usulan tersebut, Sripeni Inten Cahyani menyatakan akan meneruskan surat DPRK Banda Aceh kepada Menteri ESDM serta para pemangku kepentingan terkait.

“Surat ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM dan kepada para pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Dewan Energi Nasional berencana melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk meninjau langsung kondisi sistem kelistrikan sebelum menyusun rekomendasi kebijakan.

Sementara itu, Abdul Rafur menilai Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi yang terus berkembang sudah saatnya memiliki sistem kelistrikan yang lebih mandiri dan andal untuk mendukung pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta investasi di masa mendatang. []