Buka Bimtek Ombudsman, Sekda Aceh: Pelayanan Publik Jadi Tolak Ukur Kualitas Pemerintahan

Sekda Aceh, M. Nasir, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29 Juli 2026. (Foto: Humas Pemerintah Aceh/ kolase by.portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29 Juli 2026.

Dalam sambutannya, M. Nasir menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan program dan mengelola anggaran, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah kebutuhan masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah. Aparatur harus menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan, bukan sekadar objek administrasi,” ujar M. Nasir.

Ia menambahkan, konsep new public service menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat sebagai pemegang mandat, sehingga transformasi administrasi publik harus terus dilakukan agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianti, mengapresiasi capaian Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam penilaian pelayanan publik tahun 2024. Menurutnya, semakin banyak daerah di Aceh yang berhasil meraih zona hijau dengan kategori nilai tertinggi.

Dian menegaskan, hasil penilaian Ombudsman bukan sekadar angka, melainkan menjadi dasar evaluasi untuk mendorong perbaikan layanan publik secara berkelanjutan.

Bimtek tersebut diikuti unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal, serta dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh Arinaldi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan, dan para kepala biro di lingkungan Setda Aceh. []