Damai Aceh XXI: Dari Mengakhiri Konflik Menuju Aceh Yang Tangguh

Imran, S.E., M.S.M, Pekerja Sosial, Pegiat Kebencanaan, dan Ketua Yayasan Ketangguhan Komunitas Aceh Indonesia (AICRF). (Kolase by.portalnusa.com)

15 Agustus 2005 – 15 Agustus 2026

Oleh: Imran, S.E., M.S.M.

Pekerja Sosial, Pegiat Kebencanaan, dan Ketua Yayasan Ketangguhan Komunitas Aceh Indonesia (AICRF)

Tanggal 15 Agustus 2026 bukan sekadar tanggal peringatan. Hari ini Aceh menandai 21 tahun perjalanan damai sejak Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak berakhirnya konflik bersenjata yang berlangsung hampir tiga dekade dan membuka ruang bagi Aceh untuk menata kembali kehidupan melalui rekonsiliasi, demokrasi, reintegrasi dan pembangunan.

Namun setelah 21 tahun, pertanyaan kita tidak cukup hanya: apakah perdamaian masih bertahan?

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang telah kita lakukan dengan perdamaian itu?

Sebab perdamaian tidak boleh hanya dimaknai sebagai tidak adanya perang. Perdamaian harus mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan, keadilan, pendidikan yang berkualitas, kesempatan ekonomi, pelayanan publik yang baik, serta kemampuan masyarakat menghadapi berbagai krisis di masa depan.

Aceh telah membayar harga yang sangat mahal untuk sampai pada titik ini. Konflik meninggalkan korban, trauma, kerusakan sosial dan hilangnya banyak kesempatan. Tidak lama sebelum perdamaian tercapai, tsunami 26 Desember 2004 juga menghancurkan sebagian besar wilayah pesisir Aceh.

Dari dua tragedi besar tersebut, Aceh belajar satu hal penting: masyarakat dapat bangkit ketika memiliki kesempatan, solidaritas dan dukungan yang kuat.

Rekonstruksi pascatsunami berhasil membangun kembali rumah, sekolah, jalan, fasilitas kesehatan dan berbagai infrastruktur. Namun pembangunan fisik bukanlah akhir dari sebuah proses perdamaian. Rumah dapat dibangun kembali dalam waktu relatif singkat, tetapi kepercayaan, trauma sosial dan kesejahteraan membutuhkan proses yang jauh lebih panjang.

Karena itu, setelah 21 tahun, Aceh harus mulai menggeser makna perdamaian: dari sekadar mengakhiri konflik menuju membangun kehidupan yang tangguh.

Perdamaian pertama-tama harus terasa sampai ke tingkat keluarga. Ketika orang tua memiliki pekerjaan, anak-anak dapat bersekolah, petani dan nelayan memperoleh penghasilan yang layak, serta keluarga memiliki perlindungan ketika bencana datang, maka perdamaian mulai memiliki makna yang nyata.

Data BPS menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin Aceh pada September 2025 masih berada pada 12,22 persen. Angka tersebut memang menunjukkan perbaikan, tetapi juga mengingatkan bahwa persoalan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan besar.

Karena itu, pembangunan ekonomi Aceh tidak boleh terus bergantung pada pola bantuan ketika krisis terjadi. Bantuan harus menjadi jembatan menuju kemandirian.

Aceh membutuhkan penguatan UMKM, pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim, perikanan berkelanjutan, ekonomi pesisir, kewirausahaan anak muda, produktivitas perempuan, ekonomi gampong, digitalisasi usaha, pendidikan vokasi serta penciptaan lapangan kerja lokal.

Masyarakat tidak cukup hanya dibantu untuk bertahan. Masyarakat harus diberdayakan agar mampu berdiri dan tumbuh.

Hal yang sama berlaku dalam kehidupan politik. MoU Helsinki telah membuka ruang demokrasi yang lebih luas bagi masyarakat Aceh. Namun demokrasi tidak boleh berhenti pada pergantian pemimpin dan kompetisi kekuasaan.

Demokrasi harus menghasilkan transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Politik perdamaian harus berubah menjadi politik pembangunan—politik yang benar-benar menjawab kebutuhan keluarga miskin, anak-anak, perempuan, petani, nelayan, pekerja, penyandang disabilitas, masyarakat terpencil dan kelompok rentan.

Di atas semuanya, pendidikan harus menjadi fondasi utama untuk menjaga perdamaian

Generasi muda yang lahir setelah 15 Agustus 2005 kini telah memasuki usia dewasa. Mereka adalah generasi yang tidak mengalami langsung konflik bersenjata seperti generasi sebelumnya.

Karena itu, mereka tidak boleh diwarisi kebencian dan trauma. Mereka harus diwarisi pengetahuan, keterampilan, toleransi dan budaya damai.

Pendidikan Aceh harus memperkuat literasi, numerasi, kualitas guru, keterampilan digital, pendidikan vokasi, kewirausahaan, pendidikan perdamaian dan pendidikan kebencanaan.

Sebab sekolah bukan hanya tempat mencetak tenaga kerja. Sekolah adalah salah satu infrastruktur terpenting untuk menjaga perdamaian.

Tantangan berikutnya bagi Aceh juga semakin jelas: bencana dan perubahan iklim

Aceh telah menghadapi tsunami, gempa bumi, banjir, longsor dan berbagai bencana lainnya. Pada 2025 saja, BPBA mencatat 387 kejadian bencana di Aceh dengan nilai kerugian yang dilaporkan sekitar Rp249,5 miliar.

Jika konflik masa lalu menguji ketahanan politik dan sosial Aceh, maka bencana dan perubahan iklim akan semakin menguji ketahanan ekonomi, lingkungan, tata ruang dan kehidupan masyarakat.

Karena itu, konsep resilience atau ketangguhan harus menjadi agenda bersama

Ketangguhan bukan sekadar kemampuan untuk bertahan ketika bencana datang. Ketangguhan berarti kemampuan masyarakat untuk mengantisipasi, mengurangi risiko, menghadapi dampak, beradaptasi, pulih dan bahkan menjadi lebih kuat setelah mengalami krisis.

Aceh sebenarnya memiliki modal sosial yang sangat besar untuk membangun ketangguhan tersebut: gampong, meunasah, masjid, pesantren, kelompok perempuan, pemuda, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil dan jaringan relawan.

Modal sosial itu harus diperkuat menjadi sistem ketangguhan masyarakat

Ke depan, Aceh membutuhkan strategi pembangunan jangka panjang yang mengintegrasikan perdamaian, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, pengurangan risiko bencana, tata ruang, teknologi dan pemerintahan yang baik.

Kita tidak boleh hanya bercita-cita menjadi Aceh yang bebas konflik

Kita harus membangun Aceh yang damai, mandiri, produktif, berpendidikan, sehat, inklusif, berkeadilan dan tangguh menghadapi bencana serta perubahan iklim.

Inilah saatnya kita mengukur kembali makna Damai Aceh XXI. Bukan hanya dengan bertanya apakah konflik telah berakhir, tetapi apakah keluarga Aceh semakin sejahtera. Apakah anak-anak memperoleh pendidikan berkualitas. Apakah pemuda memiliki pekerjaan dan masa depan. Apakah petani dan nelayan semakin produktif. Apakah perempuan memiliki ruang ekonomi yang lebih kuat. Apakah masyarakat miskin terlindungi ketika bencana terjadi. Dan apakah setiap gampong memiliki kemampuan menghadapi krisis tanpa harus selalu menunggu bantuan datang.

Pertanyaan terpentingnya adalah: apakah generasi muda Aceh memahami bahwa perdamaian adalah sesuatu yang harus dirawat, bukan sesuatu yang boleh dianggap selesai?

15 Agustus 2005 adalah tanggal ketika kesepakatan damai ditandatangani

15 Agustus 2026 adalah momentum untuk memastikan bahwa perdamaian tersebut benar-benar hidup dalam kehidupan masyarakat.

Damai tidak boleh hanya berada di dalam dokumen.

Damai harus hidup di dalam pikiran.

Di dalam cara kita mendidik anak.

Di dalam cara kita menyelesaikan perbedaan.

Di dalam cara pemerintah melayani masyarakat.

Di dalam cara kita membangun ekonomi.

Di dalam cara kita menjaga lingkungan.

Dan di dalam cara kita mempersiapkan diri menghadapi bencana.

Aceh telah membuktikan bahwa masyarakatnya mampu bangkit dari konflik, tsunami dan berbagai bencana.

Maka tantangan kita sekarang bukan sekadar bangkit kembali, tetapi bangkit menjadi lebih kuat.

Jika 21 tahun pertama Damai Aceh adalah masa untuk mengakhiri konflik dan membangun kembali, maka 21 tahun berikutnya harus menjadi masa untuk memperkuat kesejahteraan, pendidikan, ekonomi keluarga, demokrasi dan ketangguhan masyarakat.

Damai Aceh XXI bukanlah akhir perjalanan. Ia adalah awal dari pekerjaan yang lebih besar: memastikan setiap keluarga Aceh memiliki kesempatan untuk hidup aman, sehat, berpendidikan, produktif, sejahtera dan tangguh menghadapi masa depan.

Sebab ukuran sesungguhnya dari sebuah perdamaian bukan hanya seberapa lama perang tidak terjadi, tetapi seberapa banyak kehidupan yang berhasil kita bangun setelah perang berakhir.

DAMAI ACEH XXI, 15 AGUSTUS 2005 – 15 AGUSTUS 2026

Dari damai menuju sejahtera. Dari sejahtera menuju tangguh. Dari ketangguhan hari ini menuju masa depan Aceh yang lebih kuat. Tangguh Bersama, Bersatu dalam Karya. []