KPEA Gelar DEDIKASI Vol. I, Wali Kota Illiza Buka Dialog Perkawinan Adat Aceh
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Komunitas Peduli Etnik Aceh (KPEA) menggelar DEDIKASI (Dialog Etik dalam Dinamika Tradisi) Volume I, sebuah forum yang mempertemukan pelaku adat, penyelenggara perkawinan, perangkat gampong, dan generasi muda untuk membahas keberlanjutan tradisi perkawinan adat Aceh di tengah perkembangan zaman.
Kegiatan mengusung tema “Menjaga Tradisi, Merangkul Modernitas” dengan fokus pembahasan “Upacara Perkawinan Adat Aceh dalam Dinamika Zaman.”
Acara tersebut dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melalui sambutan pembukaan. Kehadiran Wali Kota menjadi bagian penting dalam forum yang menempatkan adat dan kebudayaan Aceh sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang perlu terus dijaga sekaligus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
DEDIKASI Vol. I dirancang sebagai ruang dialog untuk mempertemukan nilai-nilai adat dengan dinamika penyelenggaraan perkawinan masa kini. KPEA secara khusus mengajak para Wedding Organizer (WO), perangkat gampong, serta generasi muda Aceh untuk bersama-sama memahami dan mendiskusikan tata adat perkawinan Aceh yang tetap sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, dan Komisi 7 DPRA.
Tidak hanya menjadi forum diskusi, DEDIKASI juga diarahkan sebagai langkah awal untuk mendorong lahirnya regulasi dan pedoman resmi mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan perkawinan di Aceh.
Gagasan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan adat perkawinan tidak sekadar menjadi rangkaian seremonial, tetapi tetap memiliki tata aturan yang jelas, tertib, berkesinambungan, dan mampu mempertahankan nilai-nilai budaya Aceh.
Selain seminar, rangkaian DEDIKASI Vol. I juga menghadirkan pameran “Pesona Perlengkapan Upacara Pernikahan Adat Aceh” serta Panggung DEDIKASI yang menampilkan pesona prosesi perkawinan adat Aceh.
Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk melihat kembali bagaimana adat perkawinan Aceh dapat tetap hidup di tengah modernisasi, tanpa kehilangan akar budaya dan nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakat Aceh. []










