HIV-AIDS di Banda Aceh Tembus 942 Kasus
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kasus HIV dan AIDS di Kota Banda Aceh mencapai 942 kasus secara kumulatif sejak 2008 hingga Agustus 2026.
Data Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh yang dipublikasikan DPRK Banda Aceh pada 1 Oktober 2026 itu terdiri atas 771 kasus HIV dan 171 kasus AIDS.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 68 kasus baru, masing-masing 49 kasus HIV dan 19 kasus AIDS.
Angka tersebut menunjukkan HIV masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, mulai dari edukasi, pencegahan, deteksi dini hingga pengobatan.
Akademisi dan pemerhati pendidikan serta sosial-keagamaan, Rahmadon Tosari Fauzi, mengatakan persoalan HIV tidak cukup dipandang dari aspek medis, tetapi juga harus dilihat dari sisi sosial dan kemanusiaan.
“Pencegahan HIV harus berjalan bersama dengan upaya menghapus stigma. Kita dapat mengajarkan nilai agama tentang menjaga diri dan menjauhi perilaku berisiko, tetapi pada saat yang sama harus memastikan bahwa orang yang hidup dengan HIV tetap diperlakukan sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak untuk memperoleh pengobatan,” kata Rahmadon.
Menurutnya, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama dan pemerintah memiliki peran penting dalam membangun literasi kesehatan yang berbasis pengetahuan sekaligus nilai keagamaan.
“Agama semestinya tidak berhenti pada larangan, tetapi juga menghadirkan rahmah, perlindungan terhadap jiwa, dan kepedulian kepada mereka yang sedang menghadapi persoalan kesehatan,” ujarnya.
Pentingnya Edukasi dan Deteksi Dini
HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Penularan dapat terjadi melalui hubungan seksual tertentu tanpa perlindungan, paparan darah yang terinfeksi, penggunaan alat suntik secara bersama, serta dari ibu ke anak.
Sebaliknya, HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, makan bersama atau berbagi ruang.
Perkembangan pengobatan juga membuat HIV dapat dikelola sebagai kondisi kesehatan kronis. Terapi antiretroviral (ARV) dapat menekan jumlah virus dalam tubuh sehingga orang yang hidup dengan HIV dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat.
Pada orang yang menjalani terapi secara konsisten dan mempertahankan viral load pada tingkat tidak terdeteksi, HIV tidak ditularkan melalui hubungan seksual. Prinsip ini dikenal sebagai Undetectable = Untransmittable (U=U).
Karena itu, pemeriksaan dan keterhubungan dengan layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam pengendalian HIV. Semakin dini status HIV diketahui, semakin cepat pengobatan dan pendampingan dapat diberikan.
Tantangan di Tingkat Nasional
Persoalan HIV juga masih menjadi tantangan secara nasional. Kementerian Kesehatan RI pada Desember 2025 memperkirakan sekitar 564.000 orang hidup dengan HIV di Indonesia.
Hingga Oktober 2025, sebanyak 385.472 orang atau 68 persen telah mengetahui statusnya. Dari jumlah tersebut, 259.719 orang atau 67 persen menjalani terapi antiretroviral, sementara 144.747 orang yang diperiksa tercatat mengalami supresi virus.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat seluruh rangkaian layanan, mulai dari penemuan kasus, pemeriksaan, keterhubungan dengan pengobatan hingga pemantauan keberhasilan terapi.
Stigma Masih Menjadi Tantangan
Selain persoalan kesehatan, stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV masih menjadi tantangan. Status HIV merupakan persoalan kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis, bukan dasar untuk menghakimi seseorang.
Stigma dan diskriminasi dapat membuat seseorang enggan melakukan pemeriksaan atau mengakses layanan kesehatan.
Karena itu, edukasi HIV tidak hanya perlu menjelaskan cara penularan dan pencegahan, tetapi juga pentingnya memperlakukan orang yang hidup dengan HIV secara manusiawi.
Dalam konteks Aceh, pesan tersebut dapat dikaitkan dengan nilai keagamaan, termasuk konsep hifz al-nafs dalam maqashid al-syariah yang menempatkan perlindungan jiwa sebagai salah satu tujuan utama syariat.
Dengan pendekatan tersebut, pesan pencegahan perilaku berisiko dapat berjalan beriringan dengan pesan kemanusiaan, tanggung jawab dan dukungan terhadap pengobatan.
Remaja Perlu Mendapat Edukasi
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh juga terus melakukan edukasi dan deteksi dini. Pada 23 September 2026, Dinas Kesehatan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melaksanakan sosialisasi HIV dan infeksi menular seksual serta skrining HIV di Pusat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Al Fatha.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong deteksi dini melalui skrining yang dilakukan secara sukarela, aman dan rahasia.
Edukasi juga penting menyasar kelompok usia muda. Di tengah derasnya informasi kesehatan melalui media digital, remaja perlu memiliki kemampuan untuk memperoleh dan memilah informasi yang benar.
Sekolah, perguruan tinggi, keluarga, organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan dapat mengambil bagian dalam upaya tersebut. Dayah, masjid dan majelis taklim juga memiliki ruang sosial yang luas untuk menyampaikan pesan pencegahan dengan pendekatan yang sesuai nilai keagamaan tanpa memperkuat stigma.
Pemerintah daerah, di sisi lain, perlu memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan secara mudah, aman dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kerahasiaan status kesehatan pasien.
Data 942 kasus HIV-AIDS di Banda Aceh hingga Agustus 2026 menunjukkan bahwa penanggulangan HIV tidak dapat hanya bertumpu pada sektor kesehatan.
Edukasi, deteksi dini, pengobatan, dukungan keluarga, pendidikan kesehatan dan pengurangan stigma perlu berjalan secara bersamaan.
Upaya tersebut bukan hanya untuk menekan penularan HIV, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki pengetahuan yang benar serta orang yang hidup dengan HIV tetap memperoleh akses layanan kesehatan dan diperlakukan secara manusiawi. []











