PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Seorang oknum TNI-AD berisial DAR (25), berpangkat Serda diamankan oleh aparat gabungan TNI/Polri atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayan berat yang mengakibatkan dua warga Kabupaten Aceh Jaya mengalami luka tusukan benda tajam.
Baca: Insiden Jelang Sahur di Banda Aceh, Dua Pemuda Aceh Jaya Ditikam Membabi Buta
Informasi penangkapan oknum TNI yang berdinas di Rindam IM Mata Ie tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim kepada wartawan, Sabtu, 16 Maret 2024.
Penganiayaan yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi–keduanya warga Aceh Jaya–terjadi di sebuah rumah kos, Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Jumat, 15 Maret 2024 sekira pukul 03.00 WIB dinihari atau menjelang sahur, 4 Ramadhan 1445 H.
Pelaku tindak pidana penganiayaan berat ditangkap Jumat sore, 15 Maret 2024 di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar oleh pihak Rindam IM didampingi kepolisian.
“Setelah diinterogasi, pelaku DAR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan,” kata AKP Abdul Halim.
Menurut Kapolsek Banda Raya, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban Nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, Tanggal 15 Maret 2024 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh abangnya,” tambah Halim.
Pada saat pelaku diamankan, ia sedang tertidur di sebuah kamar tempat abang kandungnya tinggal.
Kemudian personel dari Rindam IM dipimpin Letda M. Imam menanyakan kepada pelaku “apakah ada melakukan penusukan.”
Pelaku langsung mengakui kalau dirinya telah melakukan penusukan bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL.
“Pelaku AL belum diketahui keberadaannya,” tambah Halim.
Mengenai barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian.
“Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka,” pungkas Abdul Halim.[]