PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pihak kepolisian mengeluarkan pernyataan terbaru terkait kecelakaan yang melibatkan mobil Yaris BL 1562 JW dan Toyota Avanza BL 1561 ADV di Jalan Abdullah Ujong Rimba, Banda Aceh, Jumat pagi, 7 Juni 2024.
Baca: Yaris Tabrak Pohon di Jalan Abdullah Ujong Rimba, Begini Keterangan Keluarga Korban
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas Kompol Sukirno dalam keterangan terbarunya menjelaskan kronologi kecelakaan yang melibatkan kedua mobil tersebut.
Dijelaskan, pengemudi mopen Toyota Avanza datang dari arah simpang Balai Kota menuju arah Simpang Hotel Aceh dengan kecepatan pelan. Sedangkan mopen Toyota Yaris datang dari arah simpang Black Jack menuju arah Simpang Hotel Aceh dengan kecepatan sedang.
Setibanya di TKP, pengemudi mopen Toyota Avanza pada saat berbelok di persimpangan kurang memperhatikan kebebasan jalan. Pada saat bersamaan ada mopen Toyota Yaris yang datang dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengemudi Avanza hilang kendali sehingga langsung menabrak bagian bodi sebelah kanan Yaris. Akibat senggolan itu, Toyota Yaris terhempas dan terbanting ke kiri sehingga menabrak pohon asam menyebabkan bagian depan Yaris ringsek. Pengemudi Yaris harus dilarikan ke RSUDZA untuk menjalani perawatan.
Berdasarkan keterangan pengemudi Toyota Avanza dapat disimpulkan bahwa mobil Yaris yang menabrak pohon asam bukan kecalakaan tunggal melainkan akibat bersenggolan dengam Avanza.
Keterangan terbaru itu dikeluarkan pihak kepolisian untuk meluruskan pemberitaan yang beredar sebelumnya yang menyebutkan kasus tersebut kecelakaan tunggal.
“Selanjutnya untuk pendalaman sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh. Perlu juga dipertimbangkan karena pengemudi Yaris hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUDZA Banda Aceh,” demikian pernyataan kepolisian.[]