PORTALNUSA.com | LANGSA –Kejaksaan Negeri Kota Langsa memastikan akan mengusut tuntas dugaan korupsi keuangan negara pada sejumlah instansi di likungan pemerintah Kota Langsa.
Hal itu disampaikan Kajari Kota langsa, Efrianto saat menerima kunjungan Wartawan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ditegaskannya, jaksa memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang dilakukan pengumpulan bukti dan keterangan.
Disebutkannya, instansi yang saat ini sedang dikumpulkan keterangan adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan, Rumah Sakit Umum dan Perumda Air Minum Tirta Keumuning.
Indikasi korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Perumda Tirta Kemuning diduga terkait pengadaan barang dan jasa, sedangkan Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan kasus penggunaan Dana Insentif Daerah.
Sementara Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa terdapat dua kasus yang terindikasi korupsi, yaitu BPJS yang statusnya masih dalam penyelidikan dan korupsi uang parkir kasusnya sudah diserahkan ke Inspektorat Kota Langsa.
“Dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tirta Kemuning saat ini sedang menunggu hasil audit Inspektorat Provinsi Aceh, setelah keluar hasil dan terbukti langsung ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Efrianto.[]