PORTALNUSA.com | LANGSA – Meski penyertaan modal dari berbagai sumber dilaporkan mencapai ratusan miliar rupiah namun pimpinan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN-I) Aceh mengaku terus merugi.
Selain merugi, PTPN-I Aceh yang kini berstatus KSO (Kerja Sama Operasi) PTPN-IV Regional VI, dikabarkan masih kewalahan dalam membiayai kebutuhan karyawan termasuk pemberian Santunan Hari Tua (SHT) bagi para pensiunan perusahaan.
Informasi yang diterima Portalnusa.com dari sumber yang layak dipercaya pada April 2021 PTPN-I memperoleh pinjaman dari PTPN-III bersumber dari dana Investasi Pemerintah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (dana IP PEN).
Fasilitas pinjaman dari dana IP PENJ tersebut sebagai bentuk investasi pemerintah dengan tingkat bunga pinjaman sebesar 2 persen.
“Dana pinjaman IP PEN seharusnya digunakan untuk pembiayaan belanja perkebunan, belanja modal pabrik, pembiayaan modal kerja terkait komoditas kelapa sawit dan tebu,” ungkap sumber itu.
Selain itu, tercatat aksi korporasi lanjutan berdasarkan keputusan para pemegang saham Nomor. SK-324/MBU/11/2023 dan Nomor.DSPN/KPPS/80/XI/2023 Tanggal 28 November 2023 yang selanjutnya dituangkan dalam Akta No.10 Tanggal 1 Desember 2023.
Para pemegang saham perusahaan menyetujui perusahaan akan menerbitkan saham baru kepada NKRI dan PTPN-III yakni NKRI sebanyak 907.598 lembar saham Seri B sebesar Rp 907.598.000.000. PTPN-III sebanyak 7.873.401 lembar saham Seri B sebesar Rp 7.873.401.000.000.
Menyetujui peningkatan modal dasar perusahaan dari semula di Kota Langsa menjadi berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta.
Menyetujui anggaran dasar sejak tanggal efektif penggabungan tanggal 1 Desember 2023.
Semua kegiatan perusahaan, operasional, kekayaan, tagihan- tagihan, aset, liabilitas, hak, kewajiban dan pekerja dari entitas yang menggabungkan diri beralih kepada perusahaan.
Setelah tanggal efektif penggabungan, struktur permodalan perusahaan adalah sebagai modal dasar sebesar Rp 35.700.000.000.000 yang terbagi atas 35.700.000 saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 per saham.
Modal ditempatkan dan setor sebesar Rp 8.941.996.000.000 yang terbagi atas 8.941.996.000.000 terbagi atas 8.941.996.000.000 terbagi atas 8.941.996.000.000 yang terbagi atas 8.941.996 saham dengan nilai nominal Rp 1.0000.000.
Secara jelas disebutkan, perusahaan menerbitkan saham baru yang dimiliki oleh NKRI dan PTPN III di antaranya NKRI sebanyak 1 lembar saham Seri A atau sebesar Rp1.000.000. NKRI sebanyak 946.238 lembar saham Seri B sebesar Rp 946.238.000.000. PTPN-III sebanyak 7.995.757 lembar saham Seri B sebesar Rp7.995.757.000.000.
Selain itu, terungkap bahwa total beban aktual tahun 2023 sebesar Rp 821.773.594.654 dan tahun 2022 sebesar Rp1.946.333.401.972, salah di antaranya untuk bonus dan tantiem tahun 2023 sebesar Rp169.090.117.266 dan tahun 2022 sebesar Rp245.943.850.608.
Denda perpajakan tahun 2023 sebesar Rp 49.639.332.622 dan tahun 2022 sebesar Rp 121.083.638.431. Dapenbun tahun 2023 sebesar Rp18.789.051.898 dan tahun 2022 sebesar Rp 9.790.322.543.
Terdapat kelangsungan usaha dan rencana manajemen, laporan keuangan bahwa grup membekukan rugi sebesar Rp1,1 triliun (2020 Rp 288 miliar). Sementara itu, tahun 2021 PTPN-III setuju untuk merestrukturisasi utang pada pinjaman dan menangguhkan biaya serta bunga pinjaman tentang perusahaan pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2023, 2022 dan 2021 saldo utang jangka panjang kepada PTPN III adalah sebesar Rp14.661.107.289.503, Rp14.298.258.908.864 dan Rp12.621.464.840.450.
Utang–utang lain jangka panjang kepada PTPN IV pada tahun 2018 perusahaan (eks PTPN-I), eks PTPN VII, eks PTPN VIII, eks PTPN XI, eks PTPN XII, eks PTPN XIV memperoleh pinjaman untuk biaya operasional dari PTPN IV, pada periode yang terakhir pada 31 Desember 2023, 2022 dan 2021.
Saldo utang jangka panjang kepada PTPN-IV adalah Rp 5.644.098.635. Oleh karena itu, realisasi laporan keuangan PTPN-I harus dijelaskan transparan sehingga tidak menjadi sorotan publik.
Apalagi, dalam laporan keuangan manajemen PTPN I selalu mengungkapkan kerugian perseroan, sedangkan suntikan dana terus mengalir dari pemerintah melalui perusahaan KSO-nya.
Malah, menurut laporan sejumlah pensiunan PTPN-I Aceh, banyak di antara mereka yang belum menerima santunan hari tua secara tuntas dari perusahaaan, mengingat kondisi keuangan perusahaan BUMN itu masih dalam kondisi tidak stabil.
Terkait laporan itu, Portalnusa.com sudah berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan namun hingga berita ini tayang belum terhubung.
Kasubbag Humas PTPN-I Aceh, Febriansyah yang ingin didapatkan konfirmasinya terkait kondisi perusahaan yang dilaporkan merugia, belum berhasil ditemui. Bahkan nomor HP-nya yang dihubungi tidak aktif. Menurut keterangan pkaryawan PTPN-I Aceh, Febriansyah sedang dinas ke luar kota.[]