PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Apel Siaga dan Rapat Koordinasi (Rakor) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Aceh untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Apel Siaga dan Rakor PPK dilaksanakan di The Pade Hotel, Aceh Besar, Rabu 16 Oktober 2024, diikuti 1.611 peserta berlangsung dua hari mulai 15 Oktober 2024.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH dalam arahannya mengatakan dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemilihan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk itu diperlukan penyelenggara yang berintegritas dan profesional. Integritas penyelenggara pemilihan berpodoman pada prinsip jujur, mandiri, adil, akuntabel, profesional sesuai prinsip berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proposional, efektif, efisien dan kepentingan umum,” ujar Agusni.
Agusni juga menjelaskan sebagai penyelenggara pemilihan pihaknya dituntut dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan juga bakal calon kepala daerah.
Agusni menegaskan, penyelenggara dilarang keras bekerja untuk kepentingan pribadi dan selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu.
“Penyelenggaraan pemilu itu politis dan jangan sampai aspek teknis menjadi isu politik yang tidak terkendali. Tetap selalu berkoordinasi dengan rekan kerja dan pimpinan sesuai hirarki agar tidak terjadi kesalahpahaman di antara sesama penyelenggara,” kata Husni.
Ketua KIP Aceh juga berpesan kepada seluruh penyelenggara pilkada serta PPK agar selalu menjaga kesahatan menuju hari pemungutan suara 43 hari lagi.
“Semoga Pilkada Aceh kali ini dapat menjadi pilkada yang aman dan berkualitas,” demikian Agusni AH.[]