DAERAH  

Terkait Posisi Aryos di Tim Perumus Debat Cagub, Ini Penjelasan KIP Aceh

Iskandar A. Gani

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –  Masuknya nama Aryos Nivada sebagai salah satu anggota Tim Perumus Debat Cagub Aceh yang memunculkan pertanyaan dari kabu pasangan cagub-cawagub Aceh, Bustami-Fadhil ditanggapi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar A. Gani.

Sebelumnya, Thamren Ananda selaku Jubir pasangan cagub-cawagub Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi mempertanyakan alasan KIP Aceh menunjuk Aryos Nivada sebagai salah satu anggota Tim Perumus Debat Cagub Aceh seperti diumumkan Ketua KIP Aceh, Agusni AH di media massa pada 10 Oktober 2024.



Menurut Thamren, KIP Aceh seharusnya menunjuk orang yang benar-benar netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Sedangkan Aryos, menurut Thamren, jelas-jelas berpihak ke salah satu pasangan calon.

Baca: KIP Aceh Harus Jelaskan Kapasitas Aryos di Tim Perumus Debat Cagub

Terkait pertanyaan tersebut—sebagaimana dilansir media ini—ditanggapi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar A. Gani, sebagai berikut:

  1. KIP Aceh menyampaikan terima kasih untuk semua pandangan baik dalam bentuk masukan maupun klarifikasi dari pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh. KIP Aceh dengan senang hati menyampaikan informasi dengan maksud agar penyelenggaraan Pilkada Aceh berlangsung secara transparan dan adil;
  2. Sehubungan dengan berita berjudul “KIP Aceh Harus Jelaskan Kapasitas Aryos di Tim Perumus Debat Cagub” yang dipublish media com edisi 21 Oktober 2024, dapat dijelaskan,
  • Tim Parumus berasal dari pakar yang ahli di bidangnya, bisa berasal dari profesional, akademisi, dan/atau tokoh masyarakat.
  • Saudara Aryos Nivada adalah salah seorang dari lima Tim Perumus yang di-SK-kan pada 9 Oktober 2024.
  • Saudara Aryos berdasarkan curriullum vitae adalah sosok akademisi. Jenjang pendidikan S2 dan sedang menempuh pendidikan S3 yang terkait dengan ilmu politik dan pemerintahan. Saudara Aryos juga memiliki karya dalam bentuk jurnal dan buku terkait politik dan pemilu.
  • Saudara Aryos juga menegaskan dirinya tidak masuk dalam Tim Pemenangan salah satu calon. Dari pemeriksaan terhadap dokumen SK Tim Pemenangan kedua pasangan calon kami tidak menemukan nama Aryos Nivada.
  • Tim Perumus dalam menjalankan tugasnya juga berlangsung dinamis, termasuk senantiasa melakukan komunikasi dengan penghubung masing-masing pasangan calon.
  • Mengenai tulisan/artikel di media cetak, media online atau organisasi media di mana Saudara Aryos Nivada beraktivitas sepenuhnya menjadi rezim regulasi pers dan Kode Etik Pers baik yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewar Pers. Lembaga independen yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia adalah Dewan Pers.

3. Demikian kami sampaikan semoga semua kita dapat melalui semua tahapan Pilkada Aceh dengan penuh kebaikan.

Penjelasan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh Juru Bicara cagub-cawagub Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi disampaikan oleh Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar A. Gani di Banda Aceh pada 21 Oktober 2024.[]