Orang Bersenpi Teror Timses Om Bus-Syech Fadhil di Aceh Tamiang

Selongsong peluru yang diamankan petugas keamanan di depan warung kopi di Desa Alurtani II, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Selasa malam, 26 November 2024.(Foto Pintoe.co)

PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Sekelompok orang tak dikenal melepaskan tembakan di depan tim relawan cagub-cawagub Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil) yang tengah berkumpul di sebuah warung kopi di Desa Alurtani II, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Selasa malam, 26 November 2024.

Berita sebelumnya: Kasus Ancam Bunuh Relawan Bustami-Fadhil di Tamiang Pelanggaran Serius Hak Demokrasi Rakyat

Melansir Pintoe.co, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun dianggap sebagai bentuk teror dan intimidasi terhadap relawan Om Bus-Syech Fadhil.

“Setelah melepas satu tembakan dengan senjata laras pendek, pelaku juga mengancam warga, kemudian pergi dengan mobil,” kata Ketua Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi, Selasa, 26 November 2024.

Menurut Asrizal, peristiwa ini bermula ketika empat mobil berhenti di depan warung kopi sekitar pukul 00.00 WIB.

Tak lama kemudian, dua orang yang tak dikenal itu turun dari mobil.

Kemudian memanggil koordinator relawan yang merupakan mantan kepala desa.

Koordinator tersebut diminta masuk  ke mobil, namun menolak karena merasa ada gelagat mencurigakan.

“Relawan kami menolak ajakan itu, lalu terjadi cek cok. Saat itu, salah satu dari mereka melepaskan tembakan,” jelas Asrizal.

“Mereka mengancam jangan menangkan pasangan calon gubernur nomor urut 1 (Bustami Hamzah-Syech Fadhil) di daerah itu, maka kalau menang dua relawan RKB itu terancam,” kata Asrizal.

Sebelumnya, cagub Syech Fadhil pernah datang ke Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, seribu lebih warga setempat hadir pada acara temu dengan Syech Fadhil.

Peristiwa penembakan itu tidak jauh dari Polsek dan Koramil Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang.

Petugas yang tiba di tempat kejadian menemukan satu selongsong peluru yang kini diamankan di Koramil Tamiang Hulu.

Asrizal mengecam keras tindakan tersebut yang dinilainya sudah masuk ranah pidana dan mencederai demokrasi.

“Kejadian ini sangat kami sayangkan, apalagi terjadi pada masa tenang. Masyarakat memiliki hak yang dilindungi undang-undang untuk memilih tanpa intimidasi,” ujarnya.

Ia berharap aparat segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak terjadi lagi aksi serupa yang dapat merusak proses demokrasi di Aceh.[]